oleh

BUMDes Desa Putik Kepulauan Anambas Dongkrak Pendapatan Hingga Rp59 Juta

Anambas (KEPRI)-Desa Putik menerima penyerahan hasil laporan keuntungan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 sebesar Rp200 juta yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Putik ke Pemerintahan Desa Putik di Kantor Desa Putik, Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (29/12/2020) pagi.

Kepala Desa Putik, Azman, mengatakan, untuk anggaran BUMDes 2019-2020 sebesar 200 juta penyertaan modal awal yang kita anggarkan dikelola oleh BUMDes. Alhamdulillah setelah berjalan 1 tahun kami terima hasil Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp59.723.194 juta,” terang Azman.

“Sebenarnya, ini adalah amanah dari undang undang, Permendagri, Permenkeu di setiap desa di seluruh Indonesia wajib adanya Bumdes, hal ini juga adalah harapan menteri sebagai PAD desa serta didalam ADRT bahasanya 40% untuk badan pengurus, 35% PAD, 10% penambahan modal, sosial 2%, pendidikan dan pelatihan 5%, kepala desa 5%, dan badan pengawas 3% “nah dengan adanya keberadaan Bumdes ini lapangan pekerjaan terbuka masyarakatpun terbantu,” ujarnya.

Untuk saat ini dengan bidang usaha yang sudah di kelola antaranya seperti meterial bangunan, alalat pancing kebutuhan nelayan, petani desa putik dengan harga yang terjangkau, tentu dengan adanya Bumdes bisa menyejahterakan masyarakat desa itu tujuan kita.

Lebih lanjut kepala desa menyebutkan, untuk anggaran tahun 2021 dalam kesepakatan bersama akan mengantarkan kembali Rp100 juta untuk membuka pasar malam menjual kuliner yang berlokasi di tanah roboh dan Rp200 juta penyertaan modal awal akan kita alihkan untuk sarana dan prasarana pasar malam tersebut, insyaallah akan bermanfaat dan lebih baik,” bebernya.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed