oleh

KPU Anambas Tetapkan Pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Personel Polres Kepulauan Anambas bersama KPU, TNI.

Anambas (KEPRI)-Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (22/01/2021) pagi.

Tampak personel Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka penetapan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di gedung BPMS yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi bersama PJU, Para Perwira, Personel PAM Polres Kepulauan Anambas.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka tersebut tampak hadir juga Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Jufri Budi dan didampingi oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Wakil Ketua 1 (satu) DPRD, Perwakilan Kacabjari Tarempa, serta Perwakilan Partai pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua KPU Anambas Jufri Budi menyampaikan, yang mana tahapan Pilkada 2020 Anambas saat ini hampir rampung yang mana sebelumnya kita telah melaksanakan pemungutan suara, dan hasil dari perolehan pemungutan suara pada pemilihan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas menetapkan pasangan nomor urut 01 yaitu pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan hasil suara yaitu 14.082 suara.

Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas membacakan berita acara nomor : 4 / PK.01 – BA / 2105 / KPU – Kab. /I / 2021 tentang penetapan pasangan Calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2020 tanggal 22 Januari 2021.

Usai pembacaan penetapan pasangan terpilih tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan salinan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas nomor : 2 / PI. 02. 07 -Kpt / 2105 / KPU  – Kab  / I / 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2020 tanggal 22 Januari 2021.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kegiatan ini dilaksanakan pada kondisi pandemi Covid -19 yang berdasarkan PKPU No 06 tahun 2020 dimana pada saat pelaksanaan kegiatan tetap mengacu dengan anjuran Protokol kesehatan Covid -19. (* )

Reporter: Thoni
Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed