oleh

Kajati Kepulauan Riau Hari Setiyono Kunjungi Kabupaten Natuna

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono,SH.MH.

Kepri-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono,SH.MH., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Kabag Tata Usaha dan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa 30 Maret 2021 tiba di Bandara Raden Sadjad Ranai Kabupaten Natuna dalam rangka kunjungan kerja.

Kedatangan Kajati Kepri dan rombongan disambut hangat Bupati Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dan unsur Forkopimda Kabupaten Natuna dengan tarian adat.

Turut hadir bersama rombongan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah Kepulauan Riau Ny. Etty Hari Setiyono beserta jajaran pengurus dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH.

Kunjungan kerja Kajati Kepri di Kabupaten Natuna selain dalam rangka monitoring dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Natuna, Kajati diagendakan menghadiri eksekusi pemusnahan barang bukti/ rampasan berupa kapal dan penutupan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 tahun 2021 di Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan brifing di Kejari Natuna, Kajati Kepri Hari Setiyono memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh pegawai dan staf yang hadir guna menyiapkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2021 di satuan kerja Kejaksaaan Negeri Natuna.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja,” ucap Hari Setiyono.

Beliau juga berpesan kepada seluruh pegawai dan staf agar lebih meningkatkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik sehingga diharapkan tahun ini Kejari Natuna bisa meraih predikat WBK dari Kementerian PAN dan RB.

Acara menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (* )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed