oleh

Inilah Poin-poin yang Disampaikan Forum Kemanusiaan Rohingya Kepri

Tanjungpinang – Hari ini, Rabu (6/9), puluhan perwakilan Ormas Tanjungpinang dan Kepri menggelar aksi solidaritas kemanusiaan untuk etnis Rohingya, dilapangan Pamedan Tanjungpinang.

Aksi yang dinamai Forum Kemanusian Peduli Rohingya ini mengutuk tindakan kekerasaan terhadap Muslim Rohingya di Nyanmar, yang kembali pecah dalam dua pekan ini.

Forum simpati kemanusiaan ini juga mengundang perhatian Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga dan Anggota DPRD Tanjungpinang Maskur serta Hozrin Hood.

Dari petikan surat berisikan pernyataan sikap Forum, ada sejumlah poin penting yang diserukan.

Sikap tersebut didasari perkembangan konflik kemanusiaan Rohingya, yang dinilai semakin memprihatinkan.

Forum melihat kekerasan etnis Rohingya adalah tragedi kemanusiaan yang telah berulang-ulang. Akibatnya, golongan minoritas Muslim Rohingya sangat menderita, dianiaya, terjadi kelaparan dan diusir paksa dari wilayah Provinsi Rakhine, Negara Myanmar, dengan kekerasan, sadis dan keji, yang melampaui kebiadaban sepanjang sejarah dunia.

Tragedi kemanusiaan yang memilukan ini juga telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan masyarakat dunia yang sedang berjuang menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bayangkan, banyak korban jiwa akibat penyiksaan terhadap orang tua, perempuan, bahkan anak-anak dan juga balita. Tercatat 3.000 jiwa terpaksa mengungsi ke perbatasan Bangladesh untuk mencari hidup.

Kemudian, Pemerintahan Myanmar justru tutup mata dan dan melakukan pembiaran terjadinya kekerasan dan praktek Genosida Etnis Rohingya.

Ini tindakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (Crimes Againts Humanity), dan pelanggaran terhadap Universal Declaration of Human Rigth, 10 Desember 1948, yangdapat diajukan ke Mahkamah Internasioanal.

Maka dari itu, Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Kepri menegaskan sikapnya, yang antata lain:

1. Mengecam kebiadaban Pemerintah Myanmar terhadap umat Muslim Rohingya.

2. Mendesak PBB untuk segera mengambil langkah langkah strategis penyelamatan Muslim Rohingya dan mengadili Aung Saan Sun Kyi ke Mahkamah Internasinal.

3. Mendesak Presiden RI untuk meningkatkan usaha-usaha diplomatik dalam membantu Muslim Rohingya di Myanmar.

4. Mendorong Gubernur Kepulauan Riau untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka kembali ex kampung pengungsian Vietnam untuk menerima saudara-saudara kita dari Rohingya atau menyiapkan wilayah/pulau tertentu di Kepulauan Riau sebagai tempat pengungsian saudara-saudara kita dari Rohingya.

5. Mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk SEGERA mengkoordinir segenap potensi yang ada di KEPRI dalam usaha kemanusiaan Rohingya.

6. Menghimbau kepada segenap umat beragama di Indonesia untuk senantiasa memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bagi kebaikan Etnis Rohingya dan ummat seluruh alam dalam setiap do’a-do’a.

7. Menghimbau kepada segenap bangsa Indonsia yang cinta perdamaian dan menghargai HAM untuk mengikhlaskan sebagian hartanya untuk saudara-saudara kita korban konflik kemanusiaan di Rohingya.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi perjuangan ini.(gor/ringgo)