oleh

Barang Tangkapan BC, Menkeu Hibahkan Beras dan Musnahkan Balpres

Menteri Keuangan (Menkeu) Srimulyani melakukan lawatan kerja ke Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Jumat (8/9) di Tanjung Balai Karimun (TBK), Kabupaten Karimun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Srimulyani melakukan lawatan kerja ke Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Jumat (8/9) di Tanjung Balai Karimun (TBK), Kabupaten Karimun.

Karimun –  Menteri Keuangan (Menkeu) Srimulyani melakukan lawatan kerja ke Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Jumat (8/9) di Tanjung Balai Karimun (TBK), Kabupaten Karimun.

Kedatangan Sang Menteri itu guna mengecek barang tangkapan Kanwil BC Khusus Kepri, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Srimulyani didampingi pejabat Kementrian Keuangan, yakni Sekjen Kementrian Keuangan dan Dirjen Bea dan Cukai.

Tiba di Batam, Menkeu disambut Kapolda Kepri,Danlantamal IV,Kabinda Kepri dan Asisten II Pemprov Kepri mewakili Gubernur Kepri serta Bupati Karimun

Kemudian bersama-sama bertolak ke Karimun dengan kapal BC 6001, yang berangkat dari dermaga Batu Ampar Batam.

Selama lintas laut dilaksanakan demo penggunaan water canon.
Kapal BC 6001 sandar di dermaga III Kanwil Bea dan Cukai TBK.

Rombongan disambut oleh Danlanal TBK. Srimulyani kemudian diarahkan ke ruangan transit sambil menunggu selesainya apel khusus pegawai Bea dan Cukai.

Sebelum pengecekan barang sitaan, Menkeu terlebih dulu memberikan paparan terkai barang-barang hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Dari press release Menkeu yang diterima dari Dispen Lantal IV Tanjungpinang,
ada dua jenis barang tangkapan BC, yakni Beras dan Balpres.

Terhadap beras sebanyak 5 ton, Menkeu menghibahkannya ke masyarakat yang diterima Yayasan Permata Batam dan Alkausar Batam. Selain itu diserahkan juga bantuan hibah satu unit Speed Boat ke Pemkab Karimun.

Sementara barang sitaan Balpres dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin langsung Menkeu Srimulyani. Yang disaksikan seluruh pejabat yang hadir.(rls/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed