oleh

40 Kendaraan Roda 2 Terjaring dalam Operasi Razia Rutin Gabungan TNI/POLRI

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, saat Wawancara
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, saat Wawancara

Seputarkepri.co.id,Tanjungpinang-Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani memimpin Operasi Razia Rutin yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali,  gabungan TNI/POLRI Rabu(25/10/2017) di Lap.Pamedan Bt 4 Kota Tanjungpinang, Sejumlah Kendaraan Roda 2 tidak memiliki SIM, STNKB terpaksa diangkut ke Polres Tanjungpinang.

Dalam Operasi gabungan Turut hadir , Kbo Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu H. Ahmad Syaputra, Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Radyan, Lettu Hendra P(POM AL), 2 personil POM AD, 2 Personil POM AL, 2 Personil POM AU, 35 Personil Satlantas Polres Tanjungpinang

Adapun Kendaraan Roda 2 yang terjaring Razia 40 Kendaraan Roda 2, yaitu tidak memiliki SIM sekitar 25 orang, tidak memiliki STNKB sekitar 15 orang

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramdhani, sesuai wawacara awak media seputarkepri.co.id, razia ini adalah program rutin yang digelar oleh TNI/Polri yang berada di wilayah hukum Tanjungpinang, menyasar pada kelengkapan berkendara seperti SIM, STNKB dan bentuk kendaraan.tuturnya

Gabungan TNI/POLRI
Gabungan TNI/POLRI

Setelah dilakukan razia, seluruh kendaraan  akan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti, dan razia kali ini menyasar kepada masyarakat Umum bahkan TNI/Polri akan ditilang jika melanggar tertib Lalulintas.tutupnya(Ringgo)

Editor:Wijaya Siringoringo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed