Seputarkepri.co.id,Tanjungpinang-Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani memimpin Operasi Razia Rutin yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, gabungan TNI/POLRI Rabu(25/10/2017) di Lap.Pamedan Bt 4 Kota Tanjungpinang, Sejumlah Kendaraan Roda 2 tidak memiliki SIM, STNKB terpaksa diangkut ke Polres Tanjungpinang.
Dalam Operasi gabungan Turut hadir , Kbo Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu H. Ahmad Syaputra, Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Radyan, Lettu Hendra P(POM AL), 2 personil POM AD, 2 Personil POM AL, 2 Personil POM AU, 35 Personil Satlantas Polres Tanjungpinang
Adapun Kendaraan Roda 2 yang terjaring Razia 40 Kendaraan Roda 2, yaitu tidak memiliki SIM sekitar 25 orang, tidak memiliki STNKB sekitar 15 orang
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramdhani, sesuai wawacara awak media seputarkepri.co.id, razia ini adalah program rutin yang digelar oleh TNI/Polri yang berada di wilayah hukum Tanjungpinang, menyasar pada kelengkapan berkendara seperti SIM, STNKB dan bentuk kendaraan.tuturnya
Setelah dilakukan razia, seluruh kendaraan akan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti, dan razia kali ini menyasar kepada masyarakat Umum bahkan TNI/Polri akan ditilang jika melanggar tertib Lalulintas.tutupnya(Ringgo)
Editor:Wijaya Siringoringo