Seputarkepri,Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan tambahan blanko e-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 4 ribu.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Mardiliana mengatakan, walaupun Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah mendapatkan penambahan blanko e-KTP dari pusat, kita belum bisa maksimal untuk melayani berkas pemohon yang sudah masuk dan membludak.
Tahun 2016 lalu memang kita masih kekurangan sekitar 16 ribu pemohon. Tapi kita sudah dapat, pertama sebanyak 2 ribu blangko e-KTP, sekarang Alhamdulillah ada penambahan 4 ribu lagi dari pusat, Jadi sekarang yang kurang sekitar 10 ribu lagi, tutur Mardiliana, saat ditemui di Kantornya Jl.Kijang Lama Bt 7.
Walaupun blankonya sudah datang sebanyak itu, katanya kepada awak media Seputarkepri.co.id, Kamis (26/10/2017) pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kekurangan tersebut, Kedepan kita akan berusaha untuk mendapatkan kekurangan tersebut, karena masih banyak pemohon yang ingin membuat e-KTP, tuturnya.
Menurutnya, Disdukcapil hanya bisa mencetak sekitar 100 e-KTP setiap hari, karena mesin untuk mencetak e-KTP hanya menggunakan satu mesin, Karena kalau banyak-banyak takutnya tak kuat,mesin cetak kita cuma satu. Jadi, dari 6 ribu blanko yang ada, saat ini yang sudah digunakan hanya sekitar 600 blanko dan kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk segera melakukan perekaman.
Harapan kita Kalau Masyarakat sudah melakukan perekaman tentunya kita akan mengetahui berapa lagi kekuranganya, tutupnya.(Ringgo/Naga)
Editor:Wijaya Siringoringo