Seputarkepri.co.id, ANAMBAS – Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Melyanti Syahrial turun langsung ke lokasi pembangunan Masjid Agung Tarempa.
Dinas PU sebagai pemrakarsa kegiatan ini seharusnya mereka segera mencarikan solusi terkait akvitas yang sedang berlangsung.
Melyanti mengakui, penimbunan tanah disekitar pinggiran jalan tersebut sangat menghawatirkan keselamatan pengguna jalan dan meminta kepada Kontraktor pelaksana segera mencarikan solusinya bersama Dinas PU.” tuturnya.
Beliau menjelaskan, “aktivitas didarat lebih berdampak besar terhadap lingkungan, khususnya bagi keselamatan warga sekitar. Ia juga tidak menampik saat ditanyakan kemungkinan akan terjadi longsor dari tanah yang sudah di timbun di pinggiran jalan tersebut.”jelasnya.
Beliau menuturkan kepada awak media seputarkepri.co.id, Jumat (10/11/2017), sebelumnya sudah ada laporan yang disampaikan LSM PALAB kepada DLH dan langsung kami tindak lanjuti.
Tambahnya, ” laporan yang disampaikan LSM PALAB ini sudah kita sampaikan kepada Dinas PU KKA, dan juga kita sudah menyurati Dinas Terkait, ini akan kita bahas bersama tim untuk menentukan upaya meminimalisir dampak lingkungan di lokasi.” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Safrizal sebagai Chief Manager perusahaan menjelaskan kepada awak media seputarkepri.co.id, bahwa pihak mereka segera berkoordinasi dengan Dinas PU terkait laporan yang disampaikan DLH kepada mereka.
Untuk sementara kita akan memasang bronjong di sekitar pembangunan baik darat maupun laut. Hal ini belum masuk dalam kontrak yang sedang kita kerjakan”. jelasnya.
Ia juga mengatakan akan segera mengajukan Adendum kepada Dinas PU, yakni untuk perubahan kontrak sebagai langkah meminimalisir dampak dan resiko dari pekerjaan tersebut.
Safrizal juga menjelaskan, jalan yang dilokasi pembangunan termasuk dalam kawasan pematangan lahan masjid Agung.
Kita sengaja tidak menutup jalan, karena kita mempertimbangkan warga yang akan melintasi jalan, Sebenarnya jalan tersebut masuk dalam kawasan pematangan lahan.”tuturnya.
Tambah Safrizal, nanti jalan yang dilokasi akan dialihkan melingkari disekitar kawasan masjid Agung.
Semetara itu, saat dikonfirmasi kepala dinas PU, Efi Sjuhairi tidak memberikan jawaban terkait surat yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup kepada instansi yang ia pimpin.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pecinta Alam Laut Anambas Bahari ( PALAB) menyampaikan laporan dugaan terjadinya pencemaran di sekitar pesisir pantai Tanjung Angkak Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) kepada Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (10/11/2017).
Adapun laporan yang disampaikan ketua LSM PALAB diantaranya meminta kepada Dinas lingkungan Hidup untuk segera melaksanakan audit lingkungan dari pekerjaan pematangam lahan Masjid Agung, serta segera mencari solusi untuk pencegahan terjadi kerusakkan lingkungan yang lebih parah.tutup Melyanti.
Penulis : Kadeni
Editor : Ring-go