oleh

Edy Gius Optimis akan ikut bertarung di Pemilihan kades Lingai Kabupaten Kepulauan Anambas

Mantan Kepala Desa Lingai, Edy Gius

Seputarkepri.co.id, ANAMBAS – Mantan Kepala desa Lingai, Edy Gius salah satu kandidat kuat yang akan ikut bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Edy menjelaskan kepada awak media seputarkepri.co.id Rabu (15/11/2017), untuk persyaratan wajib calon Kades, semuanya sesuai yang diminta Panitia sudah kita penuhi, namun ada syarat tambahan yang tidak dimasukan kedalam syarat yang diminta.” jelasnya.

Syarat yang wajib menjadi polemik dan persoalan,saya memasukkan berkas persyaratan pada hari Kamis malam (14/09/2017), sekitar pukul 23.00 Wib.

Besok harinya Jumat pagi (15/09/2017) sekitar Pukul 09.00 Wib, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak dan Pemerintah Desa, Awaludin meminta kepada Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui telepon seluler agar salah satu Calon kuat (Edy Gius), digugurkan, dengan alasan Edy Gius terlambat mengantar LHPD.

Dengan kejadian ini sangat disayangkan.dikarenakan seharusnya Awaludin jangan bertindak ceroboh jika ingin pemilihan Kepala Desa Lingai periode 2018 – 2023 ini sukses.”tuturnya.

Harapan saya, ini sudah merugikan calon Kepala Desa, nanti kita pertanyakan kepada pihak yang berwajib selaku penegak Hukum, “apa ada unsur Pidana atau tidak.

Jika ini yang terjadi maka rusak demokrasi karena tidak Independen di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Harapan saya, “Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar berpihak kepada masyarakat,” ada Ilustrasi bahasa saya, “Biar melepaskan tahanan 1000 orang dari pada menghukum satu orang yg tidak bersalah, “pemilihan kepala desa lingai gagal ada sebabnya.” tutupnya. (Kadeni)

Editor : Ring-go