oleh

Pengusaha GELPER Bantah Beri Jatah Ke Sejumlah Oknum

Izin GELPER saat diperlihatkan

Seputarkepri.co.id, Tanjungpinang – Salah satu pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) anak anak menepis semua isi pemberitaan yang di tulis oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nyambi wartawan di Pemerintah provinsi Kepri yang dimuat di Media Online Gurindam TV pada hari Sabtu (25/11/2017).

Menurut Candan pengusaha Gelper di Bintan Plaza, berita yang dimuat di Media Online adalah tidak benar (Hoax), dirinya tidak pernah memberikan jatah atau bentuk apapun apalagi menulis nama nama dikertas seperti yang diberitakan.

“Kalau sekedar untuk ngopi biasalah ya mas, itu pun tanpa sengaja jumpa dijalan, ” Pungkasnya.

Candan menegaskan usaha Gelper yang dijalankannya tersebut mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, ” tegasnya.

Kita punya izin lengkap mulai Izin Tempat Usaha, gangguan lingkungan (HO), dari pariwisata, dan pajak tiap bulannya kita bayar kok,” tambahnya.

Sementara terkait SM Oknum ASN di Pemerintah provinsi Kepri yang nyambi wartawan, Senin (27/11/2017), Beberapa Awak Media menyambangi Kantor Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) di Dompak Lt.III BLOK D Propinsi Kepri untuk menanyakan langsung diperbolehkan apa tidak ASN rangkap wartawan di Pemerintah provinsi Kepri, namun  tidak berhasil di temui, Berhubung karena sedang menghadiri acara.

“Kalau terkait ASN langsung aja sama bapak, tapi sekarang bapak  sedang menghadiri acara di Aula Wan Seri Dompak dan habis acara belum tau pasti kembali ke kantor, kerena masih ada kegiatan di Hotel Aston, ungkap salah satu Pegawai BKPSDM Provinsi Kepri. ( Tim )