oleh

OKP Pekat IB Akan Mencabut Gugatan Ke PN Tanjungpinang

Ketua DPW Pekat IB dan Pengurus DPD dari Kota Tanjungpinang, Batam dan Bintan.

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Setelah ditetapkannya Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri melalui Paripurna  beberapa waktu yang lalu, DPW Kepri bersama DPD Tanjungpinang, DPD Bintan, DPD Batam Pekat IB secara resmi akan mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke PN Tanjungpinang dengan Nomor : 23/PDT/G/2017/PN.TPI.

Ketua DPW Pekat IB Kepri, Edison AA Sutanto mengatakan, Pekat IB sebagai penggugat Gubernur Kepri untuk mencari pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan akan segera mencabut gugatan tersebut.

“Dengan ditetapkannya Isdianto sebagai Wakil Gubernur secara aklamasi oleh Panitia pemilihan ( Panlih ) Wagub di DPRD Kepri, berarti apa yang kami gugat beberapa bulan yang lalu sudah terpenuhi,” kata Edison saat konferensi pers terkait  gugatan yang sebelumnya dilayangkan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, di Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa Siang (12/12/2017).

Edison juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kepri yang telah memenuhi tuntutan masyarakat Kepri yang diwakili oleh Pekat IB dengan sudah ditetapkannya Wagub kepri.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur yang telah memenuhi harapan dari Pekat IB, ini adalah keberhasilan untuk masyarakat Kepri yangmana akan mendapat sebuah pemerintahan yang akan lebih bagus dengan adanya Wakil Gubernur, ” ujarnya.

Tambahnya, Kita juga meminta dengan terpilihnya Wagub Kepri agar Gubernur Kepri bisa bersinergi dengan Wakil Gubernur terpilih.

“Dengan ini kami Pekat IB akan mencabut gugatan kami sesuai mekanisme tata tertib pengadilan negeri dan kami berharap supaya Gubernur Kepulauan Riau, dapat bersinergi dengan Wakil terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar,” ungkapnya.

Hadir juga dalam konferensi pers ini, Ketua DPD Kota Tanjungpinang, DPD Batam dan Kabupaten Bintan serta pengurus DPW Pekat IB Kepri. tutupnya ( Ring-Go )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed