Seputarkepri.co.id, BINTAN – Bupati Bintan, H. Apri Sujadi didampingi Kepala BKPPD Bintan Irma Annisa, Kepala BPPRD Bintan Yuzet, Kabag Kominfo Hasfi Handra dan Kabag Protokol Aupa Samake menjalin koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Ruang Utama Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Selasa pagi (12/12/2017). Dalam diskusi singkat ini, Bupati Bintan membahasa perihal Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Menurutnya, ASN yang ada di Kabupaten Bintan masih berada pada posisi yang harus dilakukan penambahan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Evaluasi kinerja pun menjadi perhatian utama dalam menciptakan SDM yang handal dan kompeten.
“Kita ingin konsultasi terkait ASN yang kita punya. Bintan sedang dalam proses pengembangan di semua aspek pembangunan, ini semua tentu memerlukan dukungan tenaga yang memiliki kemampuan cukup dan sesuai dengan kebutuhan. Kita telah lakukan evaluasi dan membahas beberapa lini yang kita butuhkan untuk dilakukan penambahan, ke depannya kita berharap Bintan akan memiliki SDM yang cukup dan mumpuni dalam mengemban setiap beban kerja yang diberikan” ungkapnya saat ditemui usai melakukan koordinasi.
Apri menambahkan juga, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa menajamen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan. “Hal ini lah yang sedang dilakukan. Nanti juga akan terjadi perubahan besar, karena dalam waktu dekat akan keluar PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kalau sudah dikeluarkan nanti, tidak akan ada lagi Honorer, PTT dan sebagainya. Hanya ada dua ASN yang kita kenal, PNS dan P3K” tambahnya.
Sementara itu, Asman Abnur menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB saat ini tengah berupaya untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan SDM di Pemerintahan Daerah. Dirinya menyampaikan bahwa berbagai kebijakan baru berkenaan dengan ASN harus disikapi dengan pemahaman yang baik. Ditambahkannya juga bahwa untuk meningkatkan kapasitas ASN, diperlukan pendidikan dan pelatihan berkesinambungan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing. “Kedepannya pendidikan yang diterima oleh ASN terutama posisi jabatan tinggi tidak lagi hanya oleh Widyaiswara, namun juga harus diberikan oleh para CEO (Chief Executive Officer) lembaga privat swasta agar dapat meningkatkan wawasan global ASN dan profesionalisme kerja” terangnya.
Lebih lanjut dalam paparannya, Asman menjelaskan bahwa struktur ASN yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia saat ini berdasarkan data KemenPAN-RB per Januari 2017, komposisi ASN di Indonesia masih didominasi oleh jabatan Fungsional Guru yaitu sebanyak 37,43 % dan jabatan Fungsional Umum Administrasi sebesar 37,69 % dari total 4.475.997 Aparatur Sipil Negara yang masih aktif bekerja baik di Pusat maupun Daerah.
“Ini berarti ASN masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Tahun ini lebih dari dua ratus ribu PNS yang memasuki masa pensiun. Untuk selanjutnya, yang sudah ada akan kita coba juga kembangkan kualitas dan kualifikasinya untuk menunjang tata kelola pemerintah yang akuntabel di Indonesia” tambahnya.
Kepala BKPPD sendiri menguraikan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pegawai dilaksanakan setiap tiga bulan. Hasil dari evaluasi ini yang akan direkapitulasi dan menjadi bahan rumusan dalam menentukan arah kebijakan ke depan terkait kinerja pegawai yang ada. “Sampai saat ini semua hasil evaluasi sudah kita rangkum dan sudah kita bahas bersama Kepala Daerah. Setelah konsultasi ke KemenPAN-RB ini, nanti semua rumusan kekosongan posisi dan kebutuhan SDM dalam beberapa spesifikasi akan kami sampaikan langsung ke KemenPAN-RB” tutupnya. ( Humas/Red )
Komentar