oleh

Tiga Fraksi Menyetujui Pemekaran Kecamatan di Kabupaten ANAMBAS

Seputarkepri.co.id, ANAMBAS –  Ketua Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, H Dhannun mengungkapkan hasil laporan pengambilan persetujuan bersama Ranperda menjadi Perda terkait pemekaran Kecamatan Kute siantan, Siantan utara dan Jemaja barat, Jumat (15/12/2017) di Tarempa.

Walau hal ini penuh dinamika dan proses dgn tahapan tertentu, namun dengan adanya study banding kedaerah daerah untuk bahan evaluasi.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Anambas telah mendapat hasil yang gemilang dan menjadi babak baru dalam peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran tiga kecamatan di Anambas, ” tuturnya.

” Dirinya menambahkan, bahwa sampai hari ini tiga fraksi yang menyetujui tentang pandangan pendapat fraksi fraksi yang menyetujui tentang pemekaran kecamatan, ” Yakni fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional ( PAN). tutupnya.

Pewarta  :  Kadeni

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed