oleh

Bangun Simpul Pengawasan, Panwaslu Adakan FGD Bersama Dosen Se-Tanjungpinang

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Memperkuat simpul pengawasan partisipatif,  Panwaslu Tanjungpinang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Dosen Se-Tanjungpinang Menyongsong Pilkada 2018, dengan tema “Peranan Perguruan Tinggi dalam Mensukseskan Pilkada yang Bersih, Berkualitas dan Bermartabat”, dengan mengundang sembilan kampus yang ada di Kota Tanjung pinang, Sabtu (16/12/2017) bertempat di Hotel Aston.

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, Menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun simpul pengawasan partisipatif dari kalangan akademisi, sekaligus sharing pemikiran dalam berbagai isu pilkada guna mencari solusinya”, tuturnya.

Menurutnya isu utama yang akan dibahas adalah peran dosen sebagai simpul pengawasan partisipatif pilkada, membahas berbagai isu krusial pilkada, sekaligus antisipasi terhadap potensi pelanggaran.

Dalam acara tersebut, Koordinator divisi SDM dan Organisasi yang juga sebagai narasumber, menjelaskan progres kegiatan, persiapan dan pemantapan pengawasan Panwaslu, sekaligus langkah strategis yang akan dilakukan ke depan.

“Harapan kami, Tanjungpinang menjadi Pilkada percontohan yang aman, tertib, bersih, berkualitas dan bermartabat bagi 171 daerah lain menyelenggarakan Pilkada”, jelasnya.

Dikesempatan yang sama Kordinator divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhamad Zaini sebagai narasumber menjelaskan, ” bahwa FGD dosen ini merupakan sinergi fungsi pengawasan partisipatif Panwaslu dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat. Karena Pilkada bisa menjadi momentum untuk memadukannya sebagai sebagai media edukasi politik bagi generasi bangsa. ” jelasnya.

Menurutnya, banyak peran dosen mau pun mahasiswa dalam sukseskan pilkada. Diantaranya menjadi bagian dari simpul pengawasan dalam tahapan pilkada bersama Panwaslu, mendorong meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pemilihan, sumber informasi dugaan pelanggaran. Sekaligus pilkada menjadi sarana edukasi pendidikan politik etis, dengan mencerahkan masyarakat menjadi pemilih cerdas, bukan ajang politik pragmatis yang merusak mental dan karakter.

Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bisa dioptimal dalam rangka melakukan penelitian dan pengkajian terhadap antusias masyarakat dalam pilkada, mengkaji tawaran program dari calon Walikota dan Wakil Walikota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, program pembangunan dan kemajuan Kota Tanjungpinang.

Zaini, memaparkan berbagai strategi pengawasan dalam rangka mencegah terhadap berbagai potensi pelanggaran, Sekaligus menjelaskan berbagai isu krusial dan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada yang harus diawasi dan dikawal. Diantaranya isu pengawasan data pemilih, dengan mengantisipasi potensi masuknya petugas PPDP yang terlibat politik praktis yang akan mempengaruhi integritas dan profesionalitas kinerja dalam pendataan dan coklit.

Termasuk Isu krusial kampanye, potensi money politik, APK yang menyalahi aturan, pelibatan pihak yang dilarang, penggunaan fasilitas negara, kampanye di luar jadwal, ikut kampanye tanpa izin cuti bagi pejabat daerah, black campaegn di medsos, politik identitas dan isu sara, sampai isu krusial saat pemilihan, penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan. Diantaranya kekurangan logistik, TPS tidak dibuka tepat waktu, penyalahgunaan undangan C6, mobilisasi dan intimidasi, kurangnya akses pelayanan disabilitas, sampai kesalahan administrasi dan manipulasi suara.

Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan bentuk-bentuk pelanggaran dan sanksinya, berdasarkan UU No.10 Tahun 2016, yang perlu disosialisasikan oleh para dosen kepada masyarakat.

Hadir Zamzami A Karim sebagai narasumber, yang merupakan Pimpinan salah satu Perguruan Tinggi di Tanjungpinang sekaligus pengamat politik, dengan menguraikan berbagai isu strategis seputar pilkada.

Menurutnya, strategi pengawasan dengan pendekatan pencegahan  merupakan upaya yang harus diperkuat terhadap berbagai potensi pelanggaran pilkada, Jika terjadi banyak pelanggaran, maka akan berilmplikasi proses yang panjang, mahal dan tidak selesai”, tegas Zamzami.

Oleh karena itu harus melibat semua kelompok society dan jaringannya dalam proses pengawasan. Seperti perguruan tinggi, dengan terlibatnya para dosen dan mahasiswa, sebagai wujud kegiatan tridharma perguruan tinggi. Karena dosen dan mahasiswa merupakan intelektual yang berpihak kepada kebenaran dan kejujuran, mendorong masyarakat menjadi pemilih cerdas.

Demikian pula mengoptimalkan kelompok masyarakat, ormas, serta media massa dalam upaya pengawasan.

Pelaksanaan “aturan main” atau undang-undang harus tegas dan jelas, jika tidak akan akan dimainkan oleh aktor dengan berbagai celah kecurangan. Seperti pelanggaran kampanye, manipulasi suara, dll.

“Perkuat pengawasan, semoga pilkada terlaksana dengan baik.

Terkait isu kepemimpinan, menurut Zamzami pilkada harus mampu melahirkan pemimpin masyarakat yang cerdas,  berintegritas dan peduli.
“Pilih pemimpin sama seperti memilih jodoh hidup sebagai istri untuk masa depan, demikian pula pemimpin, pilihlah terbaik.

Jangan sampai memilih pemimpin yang salah. Secara umum, ada kesalahan pahaman masyarakat dalam memilih pemimpin, diantaranya, orang yang berduit yang harus memimpin. Sehingga rentan calon yang tidak jujur dan tidak punya kapasitas yang terpilih, karena permainan money politik.

“Pilihlah pemimpin yang benar, bukan sekedar betul, jika benar melahirkan kebenaran. Jika betul sekedar kebetulan”. tambahnya.

FGD yang berlangsung dinamis dan hangat tersebut, ditutup oleh Koordinator divisi Penindakan Pelanggaran, Sulbi yang juga sebagai moderator dengan menegaskan, bahwa sinergitas semua pihak dalam proses pengawasan pemilu, berperan besar mewujudkan Pilwako Tanjungpinang yang demokratis dan bermartabat. Termasuk peran perguruan tinggi sebagai kaum akademisi intelektual. tutupnya (Panwaslu Tanjungpinang/Red)