oleh

Panwaslu Tanjungpinang Monitoring Pengawasan Panwascam

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah didampingi Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Zaini.

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Panwaslu Tanjungpinang melakukan monitoring ke Panwascam se-Kota Tanjungpinang, salah satunya Panwascam Tanjungpinang Barat guna penguatan proses pengawasan lapangan dan sekaligus memberikan pengarahan terkait penbentukan PPL (Panitian Pengawas Lapangan), beserta surat dan berkas petunjuk teknisnya, Rabu (20/12/2017).

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, ” Monitoring ini sebagai upaya memberikan motivasi dan penguatan pengawasan Panwascam terhadap penelitian faktual dukungan perseorangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ” ujarnya.

Kami telah mendapatkan surat dari Bawaslu Provinsi Kepri untuk merekomendasikan Panwascam agar segera membentuk PPL di tingkat kelurahan, ” ungkapnya.

Menurutnya, Desember ini telah dimulai proses pengumuman dan perektutan. Paling lambat tanggal 17 Januari semua PPL telah dilantik dan siap mengawasi.

“Kami mengajak semua warga Tanjungpinang untuk bergabung sebagai pengawas PPL, informasinya bisa didapatkan kantor Panwaslu, Panwascam atau di kantor kelurahan dan kecamatan.

Maryamah menghimbau, ”
Sebagaimana diketahui KPU Tanjungpinang, melalui PPK dan PPS melakukan penelitian faktual terhadap dukungan perseorangan yang telah memenuhi syarat dari tanggal 13-25 Desember 2017.

Di kesempatan yang sama Kordinator divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Zaini, menerangkan, kunjungan ini untuk mensupport Panwascam guna mengawasi dan memastikan, PPK dan PPS, melakukan penelitian faktual secara baik dan benar, tepat waktu dan jadwal, sesuai prosedur, ” terangnya.

“Bahkan Panwascam dapat melakukan sampling 10% terhadap sebaran dukungan di setiap kelurahan, untuk memvalidasi kinerja PPS di lapangan dalam penelitian faktual”, ungkapnya.

Tambahnya, dalam waktu dekat ini, Panwascam pun akan dilibatkan dalam pengawasan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU hingga 4 Januari nanti, terhadap keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019. Beberapa waktu lalu, Panwaslu telah melakukan pengawasan terhadap verikasi faktual kepengurusan partai politik yang dilakukan oleh KPU, di Kantor Perindo dan PSI.

Zaini mengharapkan, ” Dengan segera terbentuknya PPL akan semakin memperkuat proses pengawasan di tingkat kelurahan. Selanjutnya PPL akan membentuk Pengawas di tingkat TPS jelang pemungutan suara nanti, ” harapnya.

“Dengan kuatnya tim pengawasan serta dibantu oleh para relawan dan masyarakat, insyaAllah bisa mengantisipasi prlanggaran di setiap tahapan serta mewujudkan pemilu yang damai, bersih, berkualitas dan bermartabat, tutupnya.

Sumber : Panwaslu Tanjungpinang

Editor    : Ring-Go

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed