oleh

Panwaslu Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Perindo dan PSI

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Panwaslu Tanjungpinang bersama Panwascam intens melakukan pengawasan.
Selain pengawasan penelitian lapangan terhadap dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota jalur Perseorangan yang dilakukan oleh PPK dan PPS. Sekaligus melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol baru, calon peserta pemilu 2019, Perindo dan PSI, yang dilakukan oleh KPU, yang berlangsung tanggal 27-28 Desember 2017.

“Kami membagi empat tim pengawasan, yang tersebar di empat kecamatan, bersama staf dan Panwascam”, ujar Maryamah Ketua Panwaslu Tanjungpinang

Pengawasan menyusuri door to door, di kecamatan Tanjungpinang Timur; Bukit Bestari; Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang kota. Hingga ke pemukiman warga tepi laut kawasan teluk kriting dan Kampung Bugis Senggarang.

Menurut Muhamad Zaini, Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu berupaya memastikan bahwa proses dan prosesur sesuai aturan. Serta memastikan kebenaran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada parpol.

“Oleh karena itu, tim pengawasan dibekali alat kerja dalam setiap  pengawasan”, tegasnya

Dari pengawasan di lapangan, tim KPU kesulitan menemukan sebagian keanggotaan parpol. Namun masih ada peluang untuk berkomunikasi dengan tim penghubung parpol guna menghadirkan anggotanya, untuk memastikan dukungan terhadap parpol.

“Kita berharap semua parpol lulus proses tahapan di KPU dan dapat menjadi peserta pemilu 2019, sehingga akan semakin meneguhkan demokrasi di Indonesia”, ujar Zaini

Sulbi, Kordiv. Hukum dan Penindakan menambahkan,  selanjutnya Panwaslu siap melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai Berkarya dan Garuda, yang akan dilakukan KPU.

(Panwaslu Tanjungpinang/Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed