Seputarkepri.co.id, NATUNA – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Natuna berinisial AF (36) tewas diduga setelah menelan barang bukti narkoba jenis sabu, saat di gerebek oleh Tim Satres Narkoba Polres Natuna, Kamis (04/01/2018) di daerah Batu Ampar JL Hang Jebat, RT 002 RW 001 Ranai.
Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan dalam konfrensi pers, ” Bahwa kronologis penangkapan hingga tewasnya AF, setelah Tim satres narkoba melakukan penangkapan pada hari Kamis (4/1/2018) beserta barang bukti narkoba dan digiring ke Mapolres Natuna guna penyelidikan lebih lanjut, ” jelasnya.
Dirinya menerangkan, ” Saat melakukan penangkapan oleh tim satres narkoba, beredar informasi adanya tindak kekerasan terhadap AL (15) anak almarhum AF di kediamannya, saya terbuka untuk umum silahkan melapor bila ada petugas dalam menjalankan tugasnya tidak benar, apabila nanti ada anggota dalam menjalankan tugas tidak sesuai SOP, akan segera di tindak lanjuti oleh Propam Polres Natuna, ” terangnya, Sabtu (06/01/2018) pukul 16.00 Wib.
Lanjut Kapolres, ” setelah sampai di Mapolres pada sore hari, AF mengalami sesak nafas disertai kejang kejang dan mulut mengeluarkan busa, secara cepat di bawa ke RSUD Natuna untuk mendapat pertolongan lebih lanjut di ruangan UGD, setelah di rawat sekira pukul 04:00 Wib pagi, Almarhum AF dinyatakan tewas,” ungkapnya.
Tambah Kapolres, terkait hasil visum mengenai penyebab tewasnya AF masih dalam proses pihak RSUD, Saya akui ada info polemik tentang kematian Almarhum AF yang dianggap keluarga tidak wajar, hal itu sangat saya mengerti, maka kita serahkan kepada yang berwenang pihak RSUD Natuna dalam ahlinya untuk mengeluarkan hasil visum, karena berdasarkan hasil visum adalah merupakan data yang objektif tentang kematian Almarhum AF, untuk saat ini saya tidak bisa menjawab dan masih menunggu hasil Visum nya.
Pihak Polres Natuna telah mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan rasa turut berduka cita dan sesuai aturan yang berlaku, maka kasus batal di karenakan tersangka sudah meninggal dunia, ” tambahnya.
Dikesempatan yang sama Kasatres Narkoba, AKP Ramlam Chalid menuturkan, ” pada saat penangkapan, AF melakukan upaya perlawanan dan sengaja menghilangkan barang bukti dengan cara menelan narkoba jenis sabu ke dalam mulutnya, Ada Tiga paket yang di telan AF, untuk dua paket sabu masih dalam bungkus platik dan kita berhasil mengeluarkan dari mulutnya, sementara satu bungkus plastik sudah terbuka dan sabu telah kosong,” tuturnya.
Dari hasil penangkapan Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga kantong Plastik diantaranya dua plastik berisi Sabu dengan berat di bawah satu gram serta Alat penhisap dan satu buah dompet berisi kartu indentitas dengan jumlah uang sebesar Rp 50 ribu serta mata uang asing dan Rupiah Kuno, ” tutupnya.
Pewarta : CR