Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Hasil pengamatan Panwaslu Tanjungpinang, proses penerimaan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang Syahrul – Rahma yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan baik, Senin 8 Januari 2018 Jl Handoyo Putro No 11-12 A Kota Tanjungpinang.
Kordinator divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Zaini menerangkan, ” Kelengkapan berkas syarat pencalonan telah di terima KPU, Selanjut Panwaslu akan melakukan pengawasan verifikasi keabsahan berkas persyaratan yang telah diserahkan, ” terangnya.
Lebih lanjut Zaini, Hasil pantauan di lapangan belum ditemui pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN, maupun menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas dalam deklarasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang Syahrul – Rahma.
Dirinya menambahkan, Panwaslu menghimbau kepada pasangan calon lainnya, untuk tidak melibatkan ASN, penggunaan mobil dinas serta fasilitas negara lainnya dalam masa deklarasi dan pendaftaran.
Sesuai UU ASN, agar ASN untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi terlibat dalam deklarasi, kampanye, mobilisasi ASN, ” tambahnya.
Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga nuansa harmonis, damai dan kondusif, meskipun berbeda aspirasi dan dukungan. Nilai persaudaraan yang harus kita kedepankan dan diutamakan, tutupnya ( Panwaslu/Red ).