oleh

Panwaslu Buka Posko Laporan Masyarakat Belum Coklit

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Panwaslu Kota Tanjungpinang, bersama Panwascam dan PPL (Petugas Pengawas Lapangan) intensif meningkat pengawasan proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh KPU melalui petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Sekaligus membuka Posko Laporan dan Pengaduan masyarakat yang belum didatangi dan dicoklit oleh petugas PPDP, mulai 20 Januari-18 Februari 2018, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap pada Pilwako 2018.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak dicoklit, bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, oleh karena itu silakan masyarakat datang melapor ke kantor Panwascam di daerah masing-masing”, ujar Muhamad Zaini, Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga

Menurutnya, setelah masyarakat melapor, anggota Panwascam dan PPL akan memfasilitasi dan mediasi antara masyarakat yang belum dicoklit dengan petugas PPDP.

Di lapangan, petugas PPL yang dibekali alat kerja, mengawasi dan memastikan pekerjaan PPDP sesuai prosedur dan secara subtansial memastikan pemilih yang mempunyai hak pilih untuk dicatat, dan memastikan pemilih yang tidak berhak untuk dicoret. Selain itu, PPL juga memastikan apakah PPDP bekerja dengan proporsional dan berkeadilan kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum petugas PPDP yang hanya mengisi dan menyesuaikan data Form A-KWK dengan data masyarakat yang telah dimiliki, tanpa melakukan coklit secara langsung door to door ke masyarakat, serta ceck and receck data dan menempelkan stiker. Karena bisa jadi ada yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia.

Oleh karena itu, Panwaslu menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Guna mengajak dan menginformasikan seluas-luasnya, kepada siapapun, kepada tokoh manapun, untuk melapor kepada Panwas jika belum dicoklit, agar DPT Pilwako 2018 akurat.

“Kami sampaikan kepada jajaran pengawas, saat kita bertemu dengan teman, sanak keluarga, handai taulan, tetangga dan seterusnya, kalimat pertama setelah Salam adalah; apakah rumahmu sudah didatangi petugas coklit?”, Tegas Zaini

Zaini menambahkan, hari pertama coklit serentak (20/01/2018), bahkan Komisioner Bawaslu Kepri, Komisioner dan Staf Panwaslu Tanjungpinang ikut turun semuanya mendampingi dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam dan PPL terhadap coklit para tokoh, yang dilakukan KPU.

Sementara itu, Maryamah Ketua Panwaslu Tanjungpinang menjelaskan, bahwa Panwascam telah melantik PPL, guna memperkuat personil pengawasan, di hotel Comfort, Jumat (19/01/2018)

“Usai pelantikan, sekaligus dilakukan orientasi tugas wewenang PPL dan pembekalan teknis untuk pengawasan coklit”, ujarnya

Sumber: Panwaslu
Pewarta: Ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed