oleh

Pulau Beralas Bakau Masuk Pengawasan Kodim 0315/Bintan

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Pulau Beralas Bakau Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan kini masuk dalam pengawasan Kodim 0315/Bintan.

Dandim 0315/Bintan, Lekol Inf Ari Suseno mengatakan, Saat ini pelang sudah kita pasang di area Pulau Beralas Bakau untuk menjaga pulau-pulau dari upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menjual pulau, ucapnya saat terjun  ke Lokasi bersama prajurit TNI Kodim 0315/Bintan dan awak media, Sabtu (27/1/2018) pagi.

Ari Suseno menyebut, bahwa sebelum pemasangan pelang ini kita telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga Desa, ” pungkasnya.

Sebagai wujud nyata untuk menjaga wilayah dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedepan kita juga akan melakukan pemasangan pelang di wilayah Lingga yang masih masuk kawasan Kodim 0315/Bintan, bila memang ada lima ribu pulau semuanya akan kita pasang Pelang,” tegasnya.

Ditempat yang sama Danramil 02/Bintim, Kapten T Telaumbanua mengatakan, pulau Beralas Bakau ini tidak berpenghuni maka dari itu kita lakukan pengawasan dengan memasang pelang di pulau ini.

Meski tak berpenghuni ia menerangkan bahwa informasi yang kita peroleh pulau ini merupakan milik Carles yang tinggal di Jakarta, namun kita tidak mengetahui siapa orang penanggung jawab yang menjaga pulau ini, ” ungkapnya.

Sementara itu Camat Bintan Timur melalui Sekretaris Camat Bintim,  Suroni mengatakan dua hektar tanah dari 16 hektar tanah di pulau ini milik Carles dan telah bersertifikat.

Kita akan melakukan koordinasi dan pendataan kembali untuk mengetahui sisa 14 hektar lahan tanah ini milik siapa, ” ucapnya. (AJ/Red)