oleh

Indra Kusuma Tegaskan Tidak  Memakai Jasa Calo Untuk Mengurus Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma.

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang akan perangi terhadap calo di ruang lingkup kantor Imigrasi dan akan mengambil tindakan tegas dengan pegawai Imigrasi jika terbukti melakukan praktik jasa calo paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma mengatakan Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku  apabila ada oknum pegawainya yang sengaja bermain atau jasa calo di lingkup imigrasi. ” ucapnya saat bertemu dengan awak media di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018).

“Kami menghimbau agar pemohon tidak menggunakan jasa calo karena pemohon akan di rugikan sendiri. Apa lagi sekarang pembuatan paspor bisa sistem online, pembayaran bisa di kantor pos dan melalui Bank.

Masyarakat diminta tidak lagi menggunakan  jasa calo saat membuat paspor di Kantor Imigrasi  Kelas 1 Tanjungpinang. Penegasan ini sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai tata cara dan mekanisme pembuatan paspor.

“Dengan mengurus sendiri, masyarakat bisa  tahu prosuder pembuatan paspor, agar  masyarakat tidak dirugikan oleh pihak calo.

Ia menambahkan, silahkan lapor bagi warga  yang mengetahui  praktik pencaloan yang dilakukan pegawai imigrasi, ” tutupnya. (HL/Ringgo)