Seputarkepri.co.id, LINGGA – Jajaran Satreskrim Polres Lingga yang dipimpin oleh Kanit III Iptu Abdul Aziz akhirnya berhasil mengamankan IH, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melalukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Marok Kecil di salah satu warung makan di Tanjungpinang pada Kamis (1/2/2018).
”Ya, IH yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Marok Kecil sudah kita amankan dan saat ini sudah kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (1/2/2018).
Dijelaskan Suharnoko, setelah berhasil mengamakan IH, anggota Satreskrim Polres Lingga langsung membawanya ke Dabo Singkep.
Ia menguraikan, berdasarkan berdasarkan pengakuan ILH, dalam menjalankan aksinya untuk melakukan pemerasan dirinya tidak sendiri, namun ditemani oleh AL dan saat ini sedang dikejar oleh pihak kepolisian.
”Kita masih mencari satu orang lagi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut, mudah-mudahan AL segera diamankan mengingat anggota Satreskrim Polres Lingga masih melakukan pengejaran,” imbuhnya.
Hingga berita ini diunggah, IH masih diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Lingga.
Sebelumnya, pihak Kepolisian masih memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Lingga. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti.
”Dalam waktu dekat ada sejumlah pihak yang akan kita mintai keterangan terkait hal tersebut,” ujar Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko belum lama ini.
Suharnoko menerangkan, berdasarkan laporan dari Kades Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan bahwa oknum LSM yang telah memerasnya sebanyak Rp 7 juta.
Pemerasan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Agustus tahun lalu di salah satu hotel di Tanjungpinang sebesar Rp 5 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 2 juta yang berlangsung di Hotel Gapura Dabo Singkep.
”Kades Marok Kecil sudah dua kali diperas dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Suharnoko.
Sementara itu Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi yang berhasil dijumpai mengaku bahwa oknum LSM tersebut mengancam akan membawa permasalah lahan yang ada di Desa Marok Kecil ke ranah hukum.
Berniat untuk melindungi perangkat desanya Rusdi akhirnya mengabulkan permintaan uang yang diminta oleh oknum LSM tersebut agar masalah lahan tidak sampai ke ranah hukum.
Awalnya oknum LSM tersebut meminta Rp 20 juta karena tidak memiliki dana akhirnya disepakati Rp 5 juta.
”Dia terus ngancam akan bawa ke rahan hukum, saya tidak tau salah saya sebenarnya apa, karena takut saya turuti keinginanya, namun karena dia terus memaksa minta uang sedangkan saya tak ada uang lagi, ya terpaksa saya lapor polisi,” ujar Rusdi.
Rusdi mengaku sudah memberikan seluruh informasi kepada pihak kepolisian termasuk nama dan nomor telepon oknum LSM tersebut.
Ia berharap agar masalah ini cepat selesai sebab dia dan perangkat desanya mengaku sudah tidak nyaman lagi terkait masalah tersebut.
”Setiap dia telepon selalu minta uang dan mengancam mau melaporkan masalah lahan ke aparat penegak hukum, saya terpaksa melaporkan karena saya sudah tidak sanggup lagi,” tutupnya.
Sumber : Ruslan (IWO Lingga)
Pewarta: Cr/Ringgo