Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan setelah Verifikasi dengan tahapan yang dilaksanakan beberapa hari waktu yang lalu, KPU Menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.
Dua Paslon tersebut sudah memenuhi syarat untuk bertarung Pilkada serentak 2018 yaitu Pasangan H Syahrul-Rahma (SABAR) dan Pasangan H Lis Darmansyah-Maya Suryanti (LIMA).
Robby Patria mengaharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Kota Tanjungpinang mari Kita sama-sama mensukseskan pemilukada serentak 2018, mengikuti semua tahapan mulai dari coklit dan apabila ada warga yg belum coklik, nanti pada saat pencoblosan boleh memilih dengan membawa E-KTP ataupun Kartu Keluarga, ” Ucap Robby saat selesai Rapat Pleno KPU Senin (12/2/2018) Pagi.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan untuk Bakal Pasangan Calon Edy Safrani-Edy Susanto (Duo Edy) tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan ole KPU Tanjungpinang, ” ujarnya.
Ia menambahkan Kepada Seluruh warga Tanjungpinang hati-hati mengunakan medsos, hati-hati untuk menjantuhkan Pasangan calon, Dan untuk Pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dipasang seperti di Rumah Ibadah, Kantor instansi, ” jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah mengatakan kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018 Bisa berjiwa besar, dan tidak merasa dirugikan dari pihak manapun bisa mengikuti pilkada damai. Pilkada halal, iklas kemenangan, iklas kekalahan, bekerja sama dengan baik, ” pungkas Maryamah.
Rapat pleno terbuka penetapan Paslon tersebut dilaksakan di Kantor KPU Tanjungpinang.
Editor: Ringgo