Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Walikota Tanjungpinang yang bertarung di Pilwako 2018 telah dapat memulai Kampanye mulai Tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.
“Dengan telah terlaksananya rapat Pleno terbuka pengundian dan pencabutan Nomor urut Paslon ini, maka mulai Tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018, Paslon sudah bisa berkampanye menyampaikan visi-misi ke Masyarakat Tanjungpinang,” kata Robby saat menutup rapat Pleno pencabutan Nomor urut Paslon Wali Kota Tanjungpinang Periode 2018-2023 di Hotel CK, Selasa (13/2/2018).
Kita juga ingatkan Timses paslon agar menyerahkan Desain Alat Peraga Kampanye ke KPU paling lama lima hari setelah pencabutan nomor urut Paslon ini,” ujarnya.
Selain itu, Robby juga mengingatkan kepada Paslon dan Timses agar menertibkan Spanduk-spanduk yang tidak sesuai desain bersama antara KPU dan Timses.
“Kami minta juga Paslon untuk terus mengkoordinasikan Timsesnya dalam menjaga terlaksananya Pilkada Damai,” tambahnya.
Diketahui dalam rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon hari ini, Pasangan Calon Syahrul-Rahma (SABAR) memperoleh Nomor urut 1 dan Pasangan Calon Lis Darmansyah-Maya Suryanti (LIMA) memperoleh nomor urut 2.
Editor: Ringgo