oleh

DPRD Kota Tanjungpinang Memanggil Pihak PLN

Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu.

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang memanggil pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang, terkait keluhan masyarakat tentang pergantian meteran daya listrik Prabayar dan mekanisme perhitungan pajak penerbangan jalan umum (PJU).

“Berdasarkan keluhan masyarakat tentang pergantian listrik prabayar ini, maka kami DPRD Tanjungpinang. Hari ini pihak PLN datang,”  kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, Selasa (13/2/2018).

Menurut Maskur, dalam hal ini perlu PLN harus menjelaskan kepada pihak DPRD Tanjungpinang lebih mendetail.

“Kenapa, karena masyarakat banyak mengeluh dan melapor kepada kita. Selanjutnya, ketika ada masyarakat yang bertanya kepada kita, bisa kita menjelaskan kembali kepada masyarakat terkait program yang sedang dilaksanakan pihak PLN, ” pungkasnya.

Begitu juga, terkait mekanisme perhitungan biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tanjungpinang, pihak PLN juga harus menjelaskan.

“Karena masih banyak lampu jalan yang masih mati atau tidak hidup. Sementara pihak Pemko Tanjungpinang terus membayar setiap bulannya kurang lebih Rp 1 Miliar lebih. Dan masyarakatpun membayar setiap bulan dan itu sudah dikenakan pajak PJU,” kata Maskur.

Maskur berharap dengan penjelasan pihak PLN, maka pihak DPRD Tanjungpinang, bisa tahu hitungan biaya pajak PJU dan kenapa harus ada pergantian listrik prabayar. (TK/Red)

Editor: Ringgo