oleh

Lagi-Lagi Diduga Narkoba Seberat 1.6 ton Masuk Di Perairan BATAM

Seputarkepri.co.id, BATAM – Berkat kerja keras Petugas Bea Cukai dan Mabes Polri berhasil mengamankan kapal ikan berbendera Taiwan yang mengangkut puluhan karung diduga berisikan Narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton, Selasa (20/02/2018) sekira pukul 03.00 Wib.

Kapal pengangkut sabu KM 61870 ditangkap oleh petugas di perairan dekat pulau Mariam Kecamatan Belakang Padang, karena melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia  dengan menggunakan kapal Patroli 20007 milik Bea dan Cukai.

Saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu, Anak Buah Kapal (ABK) tidak memiliki Paspor  Kemudian pukul 10.30 Wib kapal tersebut ditarik ke Dermaga Jeti Kawasan Logistik sekupang Jalan RE.MARTADINATA  Kecamatan Sekupang.

Dan sekira pukul 12.15 WIB, Tim dari Bea cukai Batam melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan dan ditemukan puluhan karung narkoba jenis sabu.

Empat ABK KM 61870 diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Translate dan didapatkan identitas mereka. Yakni Than may Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun wiu (43) dan Shei Leui hua (63).

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi dalam wawancara singkat memberikan keterangan membenarkan penangkapan ini.”sementara ini barang bukti diperkirakan seberat 1,6 ton.

“Dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan dan olah TKP” terang Kapolda Kepri, Selasa (20/2/2018). (Slbn/Red)

Reporter: P1000

Editor: Ringgo