oleh

Kasatpol PP Kepri Bantah Mark-up Dana Anggaran

Kepala Satuan Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau, H. Subandi, S. Sos, M. Si, Saat Wawancara dengan Awak Media. (Foto: Ringgo)

Seputarkepri.co id, KEPRI – Kepala Satuan Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, H. Subandi membantah Mark-up dana anggaran  kantor satuan polisi pamong praja pemerintah provinsi Kepulauan Riau pada Tahun 2017.

H.Subandi mengatakan tidak pernah mark-up dana anggaran sebesar Rp.300.000.000, memang dana itu ada dikeluarkan bendahara, tapi kan kita gunakan kegiatan untuk deteksi dini dalam rangka pilkada serentak 2018, kegiatannya tahun lalu di Kota Batam,” ujarnya saat wawancara dengan awak media, Ju’mat (9/3/2018) sore di ruang kerjanya, Tanjung Siambang, Dompak Tanjungpinang.

Dikatakannya, saat ini saya bingung, masa urusan pribadipun dimasuk masukkan dan diberitakan, bahkan mengenai utang piutang. Saya sudah tau bahwa salah satu oknum LSM yang sengaja mau membeberkan tentang pribadi kita, sekarang ini kan lagi pemeriksaan dan semua berkasnya kita tunjukkan,” ucapnya.

Ia menerangkan beredarnya info tak sedap mengenai pergantian  bendahara, bahwa benar bendahara lama sudah diganti, tapi ini tidak ada sama sekali hubungannya tentang pemberitaan yang sebelumnya dan Info dari Oknum Anggota LSM, semua ini karena  permohonan kawan kawan pegawai Satpol PP yang sekarang, Karena Habibi sulit nak ketemu, makanya sekarang sudah direformasi dengan perempuan yang bagus,” ujarnya.

Jadi masalah mark-up ini tidak benar, kita sudah cari sumbernya dan kasus ini sudah dilaporkan sampai ke pihak kejaksaan, sekarang lagi diproses sidangnya.

Bahkan kita telusuri ke kesbagpol Batam, apa LSM tersebut terdaftar atau belum. Kalaupun seandainya sekarang ini terpakai uang sampai Rp 400.000.000 atau 300.000
000, tentu kita wajib tutup untuk banyar,” tutupnya.

Editor: Ringgo