Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018. Musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang, dibuka langsung oleh Geburnur Kepri, H.Nurdin Basirun dengan ditandai pemukulan gong, Senin (19/3/2018) pagi di Hotel CK Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, dalam Musrenbang RKPD 2018 yaitu membahas beberapa program prioritas. Pertama untuk penataan kawasan kumuh, yang kedua melakukan pembenahan tehadap kawasan kawasan banjir. Yang ketiga, membenahi tranportasi masal, seperti bus bus akan disinergikan dengan armada lainya,” kata Raja Ariza,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam Musrembang ini juga membahas mengenai persoalan lingkungan hidup yang termasuk persoalan pengeloaan sampah di Kota Tanjungpinang. Jadi, itulah beberapa hal yang menjadi perioritas yang akan kita lakukan dalam penyusunan program 2018,” ucapannya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Bapelitbang Kota Tanjungpinang, H. Surjadi yang juga sebagai Ketua Pelaksana Musrenbang RKPD Tahun 2018 mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 19-21 Maret 2018.
Ia menerangkan, Maksud dari pelaksanaan Musrenbang ini, sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam rancangan RKPD Kota Tanjungpinang.
“Dalam Musrembang ini menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antar organisasi perangkat daerah dengan usulan dari Musrembang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, ” kata Surjadi.
Dengan tujuan katanya, menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah Kota Tanjungpinang dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan Provinsi. Serta usulan program dan kegiatan hasil Musrembang Kecamatan / Keluarahan.
“Serta untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah Tanjungpinang dengan arah kebijakan,” ucap Surjadi.
Surjadi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Musrembang RKPD Kota Tanjungpinang 2018 ini dilaksanakan 2 sesi, yaitu sesi pembukaan serta sesi sidang kelompok pembahasan. (TK/RO/Cr)
Editor: Ringgo