oleh

Pj Wali Kota Tanjungpinang Menyampaikan LKPj Masa Jabatan Lis Darmansyah-Syahrul

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pejabat Wali Kota Tanjungpinang

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2018, Selasa (27/3/2018) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani dan dihadiri oleh Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza saat menyampaikan LKPj masa jabatan Lis Darmansyah-Syahrul

Dalam amanatnya Pj Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menerangkan, dirinya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang disejalankan dengan laporan Keterangan pertanggungjawaban Wali Kota selama lima tahun yaitu masa Jabatan Lis Darmansyah-Syahrul.

Para Kepala OPD, Camat dan Lurah saat Mendengar LKPj Pejabat Wali Kota Tanjungpinang

“Saya sebagai Wali Kota, meski hanya sebagai Pj wajib menyampaikan LKPj karena saat ini saya ditugaskan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang,” kata Raja usai Rapat Paripurna.

Menurutnya pihaknya sudah melihat bahwa hampir 33 jumlah urusan-urusan baik urusan wajib dan urusan pilihan. Setelah ia sampaikan dengan beberapa indikator kinerja.

“Masing-masing urusan itu memiliki beberapa indikator kinerja, sehingga saya bacakan tadi dengan singkat yaitu hannya indikator kinerja saja,” jelasnya.

Dari indikator kinerja tersebut, lanjutnya, bisa dilihat ada yang capaiannya sangat tinggi, tinggi, rendah dan sangat rendah. Namun, secara keseluruhan pencapaian indikator kinerja Pemko digolongkan hampir 88 persen.

“Itu menunjukkan cukup tinggilah. Artinya penyelenggaraan urusan-urusan Pemerintah dapat terlaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Saat ditannya, terkait capaian kinerja yang masih tergolong rendah ini gimana pak? Ia menjawab, DPRD nantinya akan melakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) terhadap capaian-capaian tersebut.

“Dan, mungkin nanti DPRD akan memberikan beberapa rekomendasi ke kita (Pemko) supaya menjadi catatan kedepan. Kira-kira urusan-urusan apa saja yang perlu difokuskan atau kita perhatikan kedepan. Termasuk disegi penganggaran,” jawabnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya menyampaikaikan laporan pertanggungjawaban sebagai masukan karena itu merupakan kewajiban Walikota sebab sudah menjadi ketentuan daripada Undang-undang tersebut.

“Terkait yang mungkin ada angka-angka yang salah ketik, tertinggal dan lainnya, maka akan dilakukan pembahasan bersama dengan eksekutif. Namun, penyampaiannya secara keseluruhannya itu sudah sesuai. “tutupnya (INRA/Red)

Pewarta: Cr

Editor: Ringgo