oleh

Save Bupati Anambas, Melalui Aksi Tanda Tangan Selama Tiga Hari

Ustad Qosim saat menggalang aksi Save Bupati Anambas.

Seputarkepri.co.id, JEMAJA, ANAMBAS –  Masyarakat Kepulauan Jemaja yang di pimpin Ustad Qosim melakukan Save Bupati Anambas yang dipusatkan di depan Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Jemaja (BPMJ), Jum’at (27/04) kemarin. Melalui aksi Tanda tangan direncanakan akan berlangsung selama tiga hari dan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Jemaja atas Pasca pemberitaan di media massa tentang penetapan Bupati Anambas Abdul Haris sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan fitnah yang dilaporkan oleh pihak Perusahaan PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) oleh Markas Besar Polisi Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Ustad Qosim menyatakan bahwa aksi ini murni bentuk dukungan terhadap Bupati Anambas dan juga bentuk kekecewaan mereka atas penetapan bupati sebagai tersangka oleh pihak Kepolisisan, dan ini dikatakan murni tanpa ada unsur politik. Serta berharap ada tindakan tegas oleh pemerintah pusat dalam memberi pembelaan yang dinilai hanya sebagai korban dari politik atau kelompok tertentu,” ucap Ustad Qosim kepada awak media.

“Kami masyarakat Kecewa atas penetapan status tersangka terhadap Bupati, oleh karenanya Kami berharap Presiden benar-benar membela, bukan Perusahaan yang notabene adalah PMA,” tutur Qosim.

Menurut Qosim, Seharusnya pihak perusahaan menghargai keberadaan Polres Anambas ataupun Polda Kepri bukan main lapor aja, seharusnya kita ikuti regulasi yang ada, kalau mau bikin laporan ya di Polres Anambas yang merupakan wilayah kerjanya, ataupun ke Polda kepri bukan ke Mabes Polri.

Qosim menilai, aksi yang dilakukan Abdul Rahman cs adalah bentuk tidak menghargai Polres Anambas khususnya dan Polda Kepri pada umumnya.

Saya mewakili ustad yang ada di kecamatan Jemaja untuk melakukan gerakan ini, adalah wujud kepedulian kami terhadap bupati, kalau tidak kita siapa lagi, karena hari ini kami merasa bangga memiliki seorang bupati yang siap berurusan dengan hukum demi membela aspirasi masyarakat nya,” tegas Qosim.

Masih Qosim, Di zaman sekarang untuk mendapatkan sosok Bupati yang membela keinginan masyarakat seperti Abdul Haris sudah langka dan tidak mudah untuk didapatkan. Untuk itu, bukan hanya pembelaan, tapi perlu kiranya diberikan riword oleh pihak pusat untuk beliau.

“Kami berharap menteri Lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada bupati Anambas karena ingin menjaga Hutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut pandangan Qosim, Jemaja merupakan daerah Kepulauan dan wilayah pulau nya sangat kecil, sehingga tidak cocok untuk dijadikan sebagai sentra perkebunan karet seperti apa yang dicanangkan oleh pihak PT. Kartika Jemaja Jaya.

“Kami sadar bahwa wilayah kami sangat kecil, jika hutan kami habis, maka kami akan tenggelam, sebagaimana bencana yg menimpa kampung kami di awal tahun, dimana kami mendapatkan musibah banjir yang begitu dahsyat. Itu hutan belum di tebang, apalagi nanti kalau sudah di tebang, tidak bisa dibayangkan, entah apa yang akan terjadi kelak,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ustad Qosim sangat di dukung oleh masyarakat setempat dan masyarakat sangat antusias untuk membubuhkan tanda tangan nya. Bukan hanya masyarakat, berbagai organisasi pun ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moril kepada Bupati.

“Kami mendukung bupati dan dengan tegas menolak perusahaan, untuk itu kita akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya tanda tangan dari masyarakat dan Kami dari PK-KNPI Kecamatan Jemaja siap membubuhkan tanda tangan dan berharap aksi ini bisa memecahkan rekor MURI,” Jelas Mudahir, Ketua PK- KNPI Kecamatan Jemaja.

Pewarta: Kdi

Editor: Ringgo