oleh

Isdianto Mengajak ASN. “Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Terpecaya”

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto (Tengah) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama  APIP APH Tingkat Provinsi.

Seputarkepri.co.id, Tanjungpinang, KEPRI – Wakil Gubernur H Isdianto mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Provinsi Kepri untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Jangan berprilaku yang mendegradasikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri atas perjanjian kerja sama ini. Semoga ke depan tata kelola pemerintahan di Kepri semakin baik,” kata Isdianto usai menghadiri Rakorwasdanas dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) APIP APH Tingkat Provinsi dalam Rangka Pengaduan Masyarakat, di Ruang Birawa Bidakara, Jakarta, Senin (7/5) petang.

Penandatanganan itu dilakukan Kajati, Kapolda dan Gubernur. Dari Kepri, Isdianto, Kajati Kepri Dr Asri Agung Putra dan Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Rustam Mansur bersama ke panggung utama untuk PKS tersebut.

Penandatanganan PKS itu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka dan Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno. Penandatanganan dilakukan tiap dua provinsi. Kepri mendapat giliran keempat bersama Sulawesi Barat.

Usai penandatangan, dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Irjen Kemendagri, Kabareskim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Agi Toegarisman.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka yang membacakan sambutan Kajagung menyebutkan PKS ini sebagai kebutuhan untuk mempercepat terwujudnya good governance, menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaam keuangan negara serta mendorong meningkatnya kinerja dan capaian hasil.

Kajagung berpesan agar Aparat Penegak Hukum harus melakukan penegakan hukum manakala nyata-nyata ditemukan bukti dan fakta yang kuat, akurat, lengkap dan tidak terbantahkan tentang telah terjadi penyimpangan/korupsi yang disengaja dan merugikan keuangan negara.

Perjanjian Kerja Sama dan koordinasi ini mampu menjadi katalisator untuk mendorong percepatan pembangunan nasional dan manfaat serta hasilnya benar benar dinikmati oleh masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan jalinan koordinasi dan kerja sama, bergandeng tangan, meninggalkan rasa ego sektoral yang kerap menjadi kendala dan menghambat tugas kita bersama,” kata Kajagung di akhir sambutannya.(humaskepri/red)

Pewarta: Krisna Rumahorbo

Editor: Ringgo