oleh

Pembenahan Simpang Ceruk Ijuk Dan Akses Pelabuhan Desa Teluk Sasah Ke Jalan Lintas Barat

Seputarkepri.co.id, BINTAN – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya sudah meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan berkoordinasi ke instansi terkait guna memastikan penataan Simpang Ceruk Ijuk jalan Lintas Barat dapat dilakukan sebagai prioritas di tahun 2019 nanti.

Hal tersebut menurutnya penting dilakukan mengingat perencanaan penataan simpang Ceruk Ijuk sudah sejak lama akan dilakukan pembenahan.

” Saat ini memang ditutup satu jalurnya, tetapi itu bentuknya hanya sementara. Perlu penataan ulang di simpang itu, biar aman dan tidak ada laka lantas lagi ” ujarnya

Menurutnya, masyarakat sering menyebut Simpang Ceruk Ijuk dengan sebutan ” simpang bingung “. Simpang tersebut, juga menjadi langganan laka lantas di jalan lintas barat sebelum salah satu jalurnya ditutup.

” jalan lintas barat memang acapkali terjadi lakalantas. Dan itu mendapat perhatian kita dalam melakukan pembenahan-pembenahan jalan, termasuk kita sudah meminimalisir dengan melakukan penerangan lampu jalan dibeberapa titik lokasi disana. Untuk di simpang Ceruk Ijuk itu, terakhir terjadi lakalantas di tahun 2017 yang lalu, saat pick up menghantam bus sekolah. Lalu, kita minta Dinas Perhubungan segera menutup satu jalurnya sementara. Tahun 2019, kita harapkan bisa dilaksanakan penataan simpang Ceruk Ijuk secara permanen ” ujarnya , Jum’at (11/5)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah mengatakan bahwa simpang Ceruk Ijuk memang beberapa kali didorong oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan sebagai salah satu prioritas terkait penataan simpang jalan yang ada di Kabupaten Bintan. Hal tersebut menurutnya sebagai tindak lanjut atas laporan-laporan yang sudah di terima oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu.

” Simpang Ceruk Ijuk, memang termasuk salah satu perhatian kita terkait penataan jalur lalu lintas yang harus dibenahi berdasarkan laporan dari masyarakat. Hal ini akan kita akan dorong terus agar bisa terealisasi penataannya. Jalan Lintas Barat statusnya termasuk jalan nasional jadi kewenangannya berada di Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepri, namun begitu Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terus mengingatkan ke instansi wewenang agar hal ini bisa direalisasikan secara permanen ” ujarnya

Selain penataan simpang empat Ceruk Ijuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan juga menginisiasi terkait rencana pembukaan jalur baru yang akan menghubungkan Desa Teluk Sasah ke Jalan Lintas Barat.

” kemarin sudah kita tinjau, terkait rencana akses jalan dari pelabuhan Desa Teluk Sasah ke Jalan Lintas Barat ” tutupnya. (Humasbintan/red)

Pewarta: Baringin Situmorang

Editor: Ringgo