oleh

DPRD Anambas Keluarkan Rekomendasi atas Tuntutan HNSI

Para anggota HNSI Mendengarkan Hasil Pansus DPRD Anambas.

Seputarkepri.co.id, TAREMPA, ANAMBAS – DPRD Anambas akhirnya mengeluarkan 14 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Rekomendasi itu jawaban atas tujuh tuntutan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Anambas tentang kapal pukat mayang, Rabu (11/4).

Ketua Pansus Nelayan DPRD Anambas, Rocky H Sinaga menyampaikan. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi  Kepri baik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), DPRD Kepri. Kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI). Maka izinkan kami menyampaikan rekomendasi kami,” ucap Rocky H Sinaga.

Dikatakannya, pansus menyarankan Pemerintah kabupaten kepulauan Anambas melakukan koordinasi dengan aparat yang berkewenangan dibidang kelautan dan perikanan untuk pengawasan kapal pukat mayang yang melakukan zona tangkap dibawah 12 mil. Kemudian, Pemkab Anambas juga disarankan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri untuk memverifikasi perizinan kapal Andon asal luar Anambas termasuk pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan,” katanya.

Mereka menyarankan Pemda Anambas agar menindak lanjuti rencana kerja sama dengan penelitian Badan Riset dan Pengembangan SDM Kementerian Keluatan dan Perikanan untuk meneliti dampak operasional jaring lonceng di Anambas. Selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan kajian dan perencanaan kemungkinan untuk membangun titik labuh di Palmatak, Siantan dan Jemaja dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana, keuangan, peningkatan PAD,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyarankan agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perikanan dan Pertanian dan Pangan (DP3) terutama dalam hal pencapaian program-program perikanan. “Bupati perlu mempertimbangkan untuk merestrukturisasi organisasi yang ada saat ini agar lebi responsive terhadap masyarakat. Pemda memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional Anambas. “Penggunaan pancing ulur ini sudah turun temurun. Tradisi ini bisa dikembangkan menjadi objek wisata,” sarannya.

Pansus juga menyarankan Pemda mempersiapkan kajian akademis dan mengajukan Ranperda tentang pelaranag alat tangkap yang merusak karang, seperti pengeboman ikan dan pembiusan oleh oknum nelayan. Kami juga meminta pemerintah untuk mengalokasikan program dan anggaran yang signifikan bagi sektor perikanan di Anambas agar sejalan dengan visi-misi RPJMD Anambas. Dan perlu juga koordinasi yang intensif dengan Kementerian untuk pembangunan sentra kelautan dan perikanan. Penyediaan infrastruktur kenelayanan seperti BBM, pabrik es, dan coldstorage untuk mendukung unit pengolahan ikan,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan alokasi dan penggunaan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan nelayan mendorong BUMDes. Selanjutnya pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan KKP agar usaha penangkapan ikan yang dilakukan kapal pukat mayang dapat melibatkan nelayan lokal. “Dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan memenuhi rasa keadilan nelayan Anambas serta menikmati kelimpahan sumber daya perikanan yang ada saat ini,”pesan Rocky.

Pansus juga meminta agar Pemkab Anambas mendesak Pemprov Kepri dalam pembahasan tapal batas Anambas dengan Natuna. “Sejak tahun 2015 lalu, Pemkab Anambas tidak pernah menyinggung masalah tapal batas. Ini juga akan mempengaruhi wilayah tangkap nelayan,”jelasnya seraya mengatakan terkait adanya tuduhan oknum aparat memback up pukat mayang di laut, HNSI diharapkan memberikan fakta maupun bukti.

Seperti diketahui, adapun tujuh tuntutan HNSI yaitu; permasalahan izin tangkap ikan dan pelanggaran wilayah tangkap kapal pukat mayang, sehingga DP3 perlu meningkatkan pengawasan. Mendesak Pemkab Anambas menetapkan pelabuhan sentral bagi pukat mayang. Mendesak Pemkab Anambas agar Dinas Perikanan berdiri sendiri. Mendesak dan menyelidiki oknum aparat yang terlibat dalam memback up pelanggaran wilayah tangkap dan praktik pembiusan ikan serta pengeboman ikan. (* )

Pewarta: Kdi

Editor: 7ringgo