Seputarkepri.co.id, ANAMBAS – Jalan Selayang Pandang yang di bangga- banggakan oleh masyarakat Anambas, kini mulai menua dan usang. Kamis 31mei 2018 pihak Dinas PU PEMKAB ANAMBAS memberi tanda dengan garis merah disertai Rambu-rambu jalan itu pertanda bagi pengguna jalan untuk tidak melintas dibagian yang sudah diberikan tanda tersebut.
Beberapa bagian hambatan di beri garis merah dan di tulis “RUSAK” keretakan yang sangat parah terdapat di tiang dan keretakan pada bidang jalan cukup parah sehingga dapat mengancam keselamatan.
Saat dilokasi, Kasi pembangunan jalan Dinas PUPR KKA Isahendra mengatakan, agar supaya setiap pengendara baik sepeda motor mau pun mobil truk tidak melintasi garis yang telah kita tandai.
Saat ini kita belum mengetahui langkah langkah apa yang harus di lakukan untuk memperbaiki kerusakan yang ada tutupnya.
Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang penganggaran untuk pembangunan jalan Selayang Pandang yang akhirnya Nihil.
Pembangunan jalan Selayang Pandang yang menelan anggaran kurang lebih Seratus Miliar itu gagal karena tidak dapat dukungan anggaran dari Provinsi Kepulauan Riau.
Pemkab Anambas melalui Dinas Pekerjaan Umum sudah merancang pembangunan Semen Panjang (SP) II dengan dana Sharing bersama Pemerintah provinsi KEPRI dalam penganggaran pembangunanya tapi akhirnya tidak dapat restu.
Laporan: Kdi
Editor: 7ringgo