Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada Pilwako Tanjungpinang 2018 mengumumkan harta kekayaan pribadi mereka kepada KPU Tanjungpinang, Rabu (20/6) di Hotel Comforta Jalan Adi Sucipto Km 11 Tanjungpinang.
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria dalam sambutannya mengatakan tahapan penting sesuai PKPU 7 dalam penyampaian harta kekayaan, yang difasilitasi oleh KPU. Kalau misalnya tidak bersedia mengumumkan, KPU bisa mengumumkan dengan menerima surat kuasa dari Paslon, sebenarnya dua hari (H-2) sebelum pencoblosan. Mudah-mudahan harta yang dilaporkan sesuai yang diferivikasi oleh KPK sebelumnya,” ucap Robby Patria.
Dikesempatan pertama melaporkan harta kekayaan pribadi pasangan calon no 1 (SABAR) dengan perincian harta kekayaan Calon Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul yakni Tanah dan bangunan Rp. 109.134.900, alat transportasi dan mesin Rp. 163.000.000, harta bergerak lainnya Rp. 120.000.000, Kas dan Setara Kas Rp. 104.721.460, total harta kekayaan Rp. 496.856.360.
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma yakni tanah dan bangunan Rp. 5.200.000.000, alat transportasi dan mesin Rp. 480.000.000, harta bergerak lainnya Rp.150. 000.000, kas dan setara kas Rp.764.750.000, hutang Rp.21.728.882, total harta kekayaan Rp. 6.573.021.118.
Dilanjutkan Calon Wali Kota Tanjungpinang no 2 (LIMA), H. Lis Darmansyah mengatakan tanah dan bangunan Rp. 3.415.449.000, alat transportasi dan mesin Rp.439.000.000, harga bergerak lainnya Rp. 322.050.000, kas dan setara kas Rp. 3.095.777.913, total harta kekayaan Rp. 7.272.276.913.
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, dr Maya Suryanti yakni tanah dan bangunan Rp. 6.400.000.000, alat transportasi dan mesin Rp. 427.000.000, kas dan setara kas Rp. 761.059.708, total harta kekayaan Rp. 7.588.058.708.
Dalam acara tersebut hadir Ketua KPU Tanjungpinang, Komisioner Panwaslu Tanjungpinang, Kasdim 0315/Bintan, Depag Tanjungpinang dan Tim sukses dari kedua Paslon.
Laporan: Krisna