oleh

Pegawai Pemko Diliburkan Saat Pencoblosan

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat Surat Edaran untuk meliburkan seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang pada pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. riono, M.Si di ruang kerjanya, menghimbau agar seluruh pegawai dapat berpartisipasi dan menyumbangkan hak pilihnya agar dapat mencapai target yang ditetapkan KPU sebesar 77%  lebih, sedangkan pada tahun 2014 lalu  pada masa pemilihan Gubernur partisipasi pemilih sebesar 68% di Kota Tanjungpinang.

Sedangkan untuk pegawai Pemerintah Prvinsi Kepri dan Pemkab Bintan sudah di surati supaya diberikan dispensasi kepada seluruh pegawainya pada saat  pemilihan tersebut berlangsung, dan untuk pihak swasta juga dihimbau untuk diberikan dispensasi kepada karyawannya.

Hal tersebut bertujuan agar pegawai Pemrov Kepri dan Pemkab Bintan yang menggunakan KTP dan berdomisili di kota Tanjungpinang bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara nanti.

Riono berharap agar seluruh masyarakat Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya dan tetap menjaga stabilitas keamanan selama pilkada berlangsung hingga Pilkada berakhir,” tutupnya. (humprotanjungpinang)

Laporan: Krisna