Seputarkepri.co.id, TAREMPA, ANAMBAS – Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Anambas mengadakan sosialisasi untuk pemilihan tahun 2019 ke seluruh masyarakat. Sesuai surat Panwaslu nomor : 89/K.Panwaslu-KKA/TU.001.01/V11/2018. Acara di adakan di hotel Tarempa Baech, Kamis (5/7).
Salah satu wartawan senior, juga pendiri Ikatan Jurnalis Anambas (IJA), Fitriyadi yang biasa di sapa pak long menjelaskan panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terkesan diskriminasi terhadap beberapa rekan media di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pasalnya, undangan Panwaslu dalam kegiatan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada pemilih untuk menghadapi pemilu 2019 yang dalam surat undangan tersebut hanya mengundang salah satu organisasi wartawan yang ada di Anambas,” jelas Fitriyadi kepada awak media.
“Panwaslu harusnya sadar peran Pers terhadap perkembangan negara ini, terlebih kegiatan – kegiatan atau informasi yang harus disebarluaskan kemasyarakatan baik edukasi maupun sosialisai,” terang Fitriyadi.
Menurutnya, terlebih kegiatan yang akan digelar Panwaslu di Hotel Terempa Beach ini merupakan kegiatan yang bersifat sosialisasi dan merupakan informasi publik, harusnya di berikan kesempatan ke semua wartawan untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kordinator bidang divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Anambas, Liber Simaremare mengatakan pertimbangan Panwaslu dalam mengundang rekan-rekan wartawan mengingat titik fokus kegiatan adalah masyarakat, kawan-kawan di Panwaslu tidak ada mendiskriminasikan kawan-kawan wartawan,” ucap Liber.
Kita mengingat banyaknya wartawan di Anambas, jadi hanya mengutus 2 orang perwakilan wartawan saja. Pada tahun-tahun lalu, biasanya kita mengundang semua kawan-kawan wartawan.
Tapi kegiatan kali ini yang punya kegiatan adalah Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Laporan: Kdi