oleh

REKONSILIASI INTERNAL TNI AL DIGELAR DI LANTAMAL IV TANJUNGPINANG

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyanto

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menjadi tempat pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Semester I TA 2018.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Keuangan Angkatan Laut tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 9-10 Juli 2018 di Aula Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang Kepulauan Riau. Senin (9/7).

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyanto, S.E., M.M., pada kesempatan tersebut antara lain mengatakan, salah satu upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan, di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI pelaksanaan Rekonsiliasi diatur dalam peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 18 Tahun 2015. Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa system/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Sebagai operator, seluruh peserta memilki tugas dan tanggungjawab untuk menertibkan laporan keuangan yang ada di masing-masing satuan kerja, oleh karena itu Danlantamal IV berharap seluruh peserta mencatat setiap transaksi dengan akurat sesuai dengan standar akuntasni pemerintahan (SAP), saling berkoordinasi dengan baik antara operator SAIBA dan SIMAK BMN, dengan mengungkapkan secara lengkap informasi yang penting ke dalam catatan atas laporan keuangan.

Sementara itu Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Djoko Erwan P. M.Tr. (Han), CFrA dalam sambutan pembukaannya antara lain mengatakan, rekonsiliasi yang dilaksanakan saat ini adalah rekonsiliasi internal berkaitan dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang bersumber dari DIPA Pusat maupun DIPA Daerah. Hal ini dimaksudkan antara lain sebagai upaya mensinkronisasikan data keuangan antara badan keuangan, badan perencanaan dan badan logistik terkait dengan realisasi pendapatan dan belanja negara serta pelaksanaan pencatatan transaksi persediaan dan barang miliki negara.

Selanjutnya Kadiskual mengatakan, hal-hal yang dibutuhkan dalam menghasilkan laporan keuangan yangberkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan salah satunya adalah pelaksanaan rekonsiliasi yang saat ini dilaksanakan, hal ini  juga merupakan rekomendasi BPK RI atas hasil audit laporan keuangan Kemhan RI/TNI TA.2017.

Rekonsiliasi Internal yang digelar Diskual tersebut diikuti peserta dari Lanal di bawah jajaran Lantamal I, Lanal di bawah Lantamal II, Lanal di bawah jajaran Lantamal IV dan Lanal di bawah Lantamal XII.

Acara pembukaan tersebut dihadiri Asbin Itbin Itjenal, Kasubdis APK Diskual, Kasubdis Dalku Diskual, Kadisku Armada I, Para Asisten Danlantamal IV, Kakuwil dan Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi, Danwing Udara 2, Danlanudal Tanjungpinang, Perwira Staf Diskual dan Perwira Staf Paban VI BMN Slogal. (Penlantamal IV)

Pewarta: Krisna