oleh

Bacaleg Dari Parpol Golkar Lengkap

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution (F-Zal)

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution,  menyampaikan persyaratan peserta partai politik (Parpol) Golkar untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2019 di DPRD Kota Tanjungpinang lengkap.

“Untuk dokumen persyaratan parpol Golkar yang mendaftarkan peserta Pileg 2019 ke KPU Tanjungpinang, kami nyatakan lengkap. Setelah melalui proses pemeriksaaan berkas yang dilakukan KPU Tanjungpinang, hari ini Senin 16 Juli 2018. Dan parpol Golkar ini, kata dia, merupakan yang pertama melengkapi semua persyaratan dokumen yang ditelah ditentukan KPU,” terang Aswin Nasution.

“Salah satu persyaratan yang telah di penuhui parpol Golkar yaitu memenuhi kuota 30 persen bakal calon legislatif perempuan di pemilu legislatif 2019, karena sesuai urutan masing masing dapil yang ada ditiga Dapil untuk di Tanjungpinang, selain persyaratan lainya, sebelumnya Parpol Golkar Kota Tanjungpinang, telah mendaftarkan semua peserta Bacalegnya di Pileg 2019 DPRD Kota Tanjungpinang ke KPU Tanjungpinang, pada hari ini juga Senin (16/7/2018) pukul 14.10 wib,” ucap Aswin Nasution.

Ketua DPD II Partai Golkar, Ade Angga menyerahkan daftar Bakal Calon Legislatif kepada Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasition 

Sementara itu, Ade Angga selaku Ketua DPD II Partai Golkar mengatakan berkas para Bacaleg peserta Pileg 2019 DPRD Kota Tanjungpinang, saya serahkan langsung dan diterima oleh ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution,” kata Ade Angga.

“Ada 30 orang peserta Bacaleg Pileg 2019 dari Parpol Golkar untuk tiga Dapil kami daftarkan ke KPU Kota Tanjungpinang.

Dapil tersebut diantaranya yaitu, dapil 1 Kecamatan Barat dan Kota, dapil 2 Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Dapil 3 Kecamatan Bukit Bestari,” kata Ade Angga.

Sedangkan untuk dokumen persyaratan para bacaleg kata Ade, pihaknya dari Parpol Golkar sudah melengkapi semua dokumen pesyaratan dari KPU.

” Salah satu persyaratan yang kami penuhui yaitu memenuhi kuota 30 persen calon legislatif perempuan di pemilu legislatif DPRD Kota Tanjungpinang, selain persyaratan yang lain lainnya,” tutupnya. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed