oleh

Polres Tanjungpinang Ungkap Motif Pembunuhan Janda Supartini

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno (kanan)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap motif pembunuhan Supartini (38) warga Jl Bukit Cermin, Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menerangkan pembunuhan janda anak satu ini bermula dari percekcokan korban Supartini yang meminta pertanggungjawaban atas kehamilan dirinya kepada tersangka Ns (58) yang diketahui usia kandungan korban sudah berjalan dua bulan, pada hari kamis (12/7) malam di salah satu restoran sekitar  Bakar Batu, Tanjungpinang.

Kemudian tersangka membawa korban dengan mobil Toyota Rush BP 1390 TQ ke kebun di sekitar jalan ganet, Tanjungpinang Timur dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan broti, lalu tersangka membawa jasad korban sekira pukul 21.30 Wib dan dibuang ke bawah jembatan 3 Wacopek-Dompak,” terang Kapolres saat konferensi pers di tempat kejadian perkara pembunuhan, Kamis (19/7).

Motifnya terkait hubungan asmara, yang mana tersangka Ns ini langsung mengahabisi
nyawa  korban karena terdesak yang terus dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Ns dan Supartini saling mengenal sejak tahun 2013 pada saat satu lingkungan kerja, Ns adalah atasan korban.

Mereka ini sudah kenal lama, dan akhir-akhir ini mereka diketahui mempunyai hubungan spesial.

Kini Ns harus berada dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Supartini. Dan Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Diketahui Ns adalah salah satu Manager Operasional di salah satu perusahaan properti di Tanjungpinang. (Red)