oleh

Tanjungpinang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza (kanan) menerima Penghargaan KLA dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (kiri)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2018. Hal ini merupakan peningkatan kategori pada tahun 2017 lalu dari kategori pratama menjadi kategori madya.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM di Dyandra Convention Center Surabaya yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Senin (23/7).

Kementerian PPPA juga menyerahkan anugerah tersebut kepada 10 Gubernur, 126 Bupati dan Walikota dari 23 Provinsi dan 126 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak serta penghargaan pada kader.

Ariza menjelaskan bahwasanya Tanjungpinang pada tahun lalu mendapat anugerah KLA tingkat pratama, tahun ini mendapat peringkat madya. “Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada OPD terkait terutama DP3APM dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersusah payah mendukung sehingga Tanjungpinang menjadi Kota Layak Anak.” Ujarnya.

Ariza juga menjelaskan indikator yang sangat menentukan sekali peningkatan dan pencapaian. “Sesuai dengan Peraturan Menteri PPS Nomor 12 Tahun 2011 terkait ketersedian informasi layak anak, jumlah kelompok anak termasuk forum anak dari tingkat kelurahan, kecamatan bahkan tingkat Kota Tanjungpinang, mengenai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan banyak sekali intinya yang berkaitan terhadap anak.” Lanjutnya.

Ariza juga sangat berharap kedepan masih ada peringkat yang lebih atas lagi yang harus kita raih. “Tahun depan kita harus bekerja keras terutama dalam mempertahankan apa yang telah kita capai saat ini dan bila perlu ditingkatkan lagi.” Pungkasnya.

Kepala DP3APM DR. H. Ahmad Yani juga menjelaskan hal yang sama bahwa penghargaan kota layak anak ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Dalam proses memperoleh penghargaan ini dilakukan dengan 5 cluster yang memiliki 24 indikator diantaranya cluster hak sipil dan kebebasan dengan indikatornya persentasi anak yang teregistrasi, mendapatkan kutipan akte kelahiran, tersedia informasi layak anak, jumlah anak atau forum anak. Adapun Untuk KLA ini terdapat kategori 4 peringkat dengan berbagai nilai yaitu pratama, madya, nindya dan utama.” Jelasnya.

Yani juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota dan Sekda Kota Tanjungpinang yang selalu mensuport, semua OPD Kota Tanjungpinang. “Kota layak anak ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Kota Tanjungpinang memperoleh penghargaan ini.” Ungkap Yani.

 

Selain penghargaan KLA, Kementerian PPA juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, mampu menurunkan angka perkawinan anak, berhasil dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak, penanganan bencana serta kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Kepala Sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak, Kepala Puskesmas yang menerapkan model Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, kelompok masyarakat yang menerapkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan kader PATBM yang berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan respons cepat saat terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungannya. (Humas/Firman)