SEPUTARKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2018-2023 pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (25/7).
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution membacakan SK Penetapan sekira pukul 14.00 WIB, SK Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tertuang sesuai dengan nomor 167/PL03.7-BA-2172/Kot/VII/2018.
Aswin Nasution membacakan, pasangan H. Syahrul-Hj. Rahma memimpin Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 dengan memperoleh 42.559 suara atau 51,45 persen dari suara yang sah.
Sedangkan pasangan H Lis Darmansyah-Maya (Lima) sebanyak 40.160 suara atau 48,55 persen,” terang Aswin Nasution.
Aswin langsung menyerahkan berita acara dan SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih kepada DPRD Tanjungpinang yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga SIp MM dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, selanjutnya akan memproses sesuai aturan yang ditetapkan. Yaitu menyerahkan SK tersebut ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri.
Usai acara Rapat Pleno KPU Kota Tanjungpinang, Wali Kota Terpilih H. Syahrul menuturkan, rapat pleno penetapan ini sebagai tahapan akhir yang ditunggu-tunggu semua kalangan. Sebagai pembuktian bahwa proses Pilkada di Tanjungpinang berjalan dengan lancar dan damai.
Alhamdulillah rapat terbuka pleno penetapan dan Wali Kota dan Wali Wali Kota Tanjungpinang sudah selesai. Saya merasa lega,” tutur H. Syahrul.
Dalam acara tersebut dihadiri Pj. Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Ketua KPU Kepri, Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Dandim 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno. (Red)