oleh

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan Resmi Beroperasi, Kajati Berpesan Tingkatkan Pengabdian Dalam Melaksanakan Tugas

-Bintan-1.135 views

SEPUTARKEPRI.CO.ID, BINTAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, DR Asri Agung Putra, S.H., M.H minta masukan dari berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kinerja Kejaksaan sesuai dengan Tupoksinya. Permintaan disampaikan Kajati saat meresmikan operasional Kantor Kejari Bintan di Jalan Tanjung Uban kilometer 16 Bintan. Mohon diberikan masukan dalam rangka meningkatkan pengabdian dalam melaksanakan tugas. Demikian juga pada bapak Bupati, wakil Bupati, ketua DPRD, SKPD dan segenap masyarakat Bintan. Tolong Kejari ini dijaga, diberi arahan yang baik. Karena, hal-hal yang tidak baik itu, tidak datang dari satu pihak. Munculnya hal-hal negatif karena adanya komunikasi, ada dua arah, tidak mungkin satu arah.” ucap Kajati.

Ditambahkan Kejati, kalau Kejari Bintan baik, maka pembangunan akan berjalan baik, masyarakatnya juga harus tertib. Untuk menciptakan ketertiban, perlu peranan kita semua. Semua institusi punya peranan untuk menciptakan ketertiban, termasuk Kajari Bintan.” kata Kajati.

Ia juga mengingatkan agar Kajari Bintan dan jajarannya meningkatkan kompetensi, jaga integritas. “Kalau ada permasalahan yang sulit pemecahannya, koordinasikan dengan pimpinan, tanyakan ke pimpinan. Jangan sampai mengambil langkah yang justru kontraproduktif, menjadi masalah. Apalagi sekarang ini, semua serba transparan.” himbau Kajati.

Kajari Bintan diharapkan meningkatkan kompetensi jajarannya.”Tolong semuanya bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”tegas Kajati Kepri.

Masih kata Kajati, Pemerintah Kabupaten dan Kajari Bintan dapat bersinergi dengan baik sehingga keberadaan Kejari Bintan bisa memberikan kontribusi yang positif dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan.”Dengan mengucap, Bismilahirohmanirorohim, operasionalisasi Kejari Bintan saya nyatakan dengan resmi dimulai.”pungkas Kajati.

Ditempat yang sama Kajari Bintan, Sigit Prabowo, S.H., M.H dalam sambutanya menyampaikan akan bekerja sesuai amanah Kejaksaan Agung.”Dalam rangka penegakan hukum, Kejari Bintan melaksanakan pelayanan pada masyarakat. Kejaksaan Negeri Bintan menawarkan beberapa program unggulan sebagai rumah ramah hukum. Antara lain pelayanan hukum gratis,informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, jaksa pengacara negara. TPD, jaksa masuk sekolah/pesantren dan jaksa masuk desa dengan sasaran nelayan dan jaksa menyapa yang disiarkan di RRI Tanjungpinang.”terang Sigit.

Pihaknya juga akan membuka layanan pembayaran eksekusi tilang secara online dan pengembalian barang bukti ke tempat pemiliknya.”Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih pada Bupati Bintan yang telah memberikan sebuah mobil Kijang Innova sebagai kendaraan dinas Kejari Bintan.”ucapnya. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed