oleh

Kodim 0315/Bintan Mengamankan Empat Kurir Dan Pengguna Narkoba

 

Dandim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa (kanan)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan, menangkap empat kurir dan penguna Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan empat pelaku kurir dan pengguna Narkoba oleh Anggota Intel Kodim 0315/Bintan tersebut berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 0,85 gram dan 0,89 gram beserta bong, KTP pelaku, dan sejumlah uang dan empat pelaku juga merupakan asli warga negara Indonesia. Lokasi penagkapan di sekitar wilayah Tanjungungat, Gang Sulawesi belakang Pub Galaxi Jalan Rawasi Tanjungpinang,

Adapun empat pelaku warga negara Indonesia ini yakni, a.n. Jolly Rudianto, Tjong Kiang, dan Tjhun Siang dan Zaldian, tiga diantaranya merupakan residivis.

Sementara itu Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa menyampaikan, salah satu pelaku kurir sempat melobi salah satu petugas untuk menegoisasi, namun petugas tidak terpancing usaha upaya pelaku, ” Kami tegaskan, Kodim 0315/Bintan bersama dengan Kepolisian dan BNN berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kepulauan Riau,” ucap I Gusti Bagus Putu Wijangsa, di Makodim 0315/Bintan, Jumat (10/8).

“Narkoba itu sangat merusak kita semua,
selanjutnya, empat pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. (Penrem033/WP)

Editor: 7ringgo