oleh

Nurdin Gesa Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

SEPUTARKEPRI.CO.ID, JAKARTA – Upaya-upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan terus dilakukan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Nurdin terus mengawal agar tahun ini RUU itu disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan.

“Niat kita ingin membangun bangsa ini dengan memanfaatkan potensi besar kemaritiman. UU ini akan mempercepat kejayaan itu,” kata Gubernur Nurdin sesaat setelah bertemu Ketua DPD RI H Oesman Sapta Odang, di Kantor DPD RI, Jakarta, Rabu (5/9) petang.

Nurdin ke Jakarta menemui OSO setelah serangkaian acara di Kepri. Nurdin memulai pagi dengan bersafari subuh di Masjid Abbas Thalib Batu 9 Tanjungpinang. Setelah itu Nurdin menghadiri pelantikan dewan pengurus Ikatan Pengusaha Industri Kapal Indonesia Cabang Kepri di Hotel Swiss Bell Harbourbay Batam.

Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, OSO didampingi Sekjen DPD RI. Sementara Nurdin didampingi Asisten Pemerintahan yang juga Sekretaris BKS Provinsi Kepulauan Raja Ariza dan Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum.

Masuknya RUU Daerah Kepulauan merupakan inisaisi DPD RI. Tahun ini RUU itu sudah masuk dalam
prolegnas DPR RI. Karena itu desakan dari BKS Provinsi Kepulauan semakin menguat.

Menurut Nurdin, keinginan BKS agar RUU ini segera disahkan adalah untuk penguatan pembangunan di daerah kepulauan. Apalagi semangat Presiden Joko Widodo yang mencanangkan dalam Nawacitanya membangun dari pinggiran, sangat sejalan dengan mempercepat membangunnya daerah-daerah kepulauan.

“Laut adalah masa depan kita. Kita harus memanfaatkan laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, OSO dan DPD RI berkomitmen untuk menggesa percepatan pengesahn RUU itu.

Berbagai langkah terus dilakukan BKS Provinsi Kepulauan. Agustus lalu, perwakilan delapan Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan mendesak agar Rancangan Undang-undang melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah di ruang rapat Komisi II, Jakarta. Ke delapan provinsi itu adaah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Saat itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pihaknya juga berharap RUU ini disahkan paling cepat tahun ini dan paling lama sebelum periode anggota DPR RI yang sekarang berakhir.

“Saya harap DPR RI lebih fokus membahas RUU ini. Aturan di UU tersebut merupakan dasar penting untuk pengembangan konsep maritim bagi Republik Indonesia,” kata Fahri. (* )

Editor: 7ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed