SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Terkait Pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjungpinang periode 2018-2023, Pemerintah Provinsi Kepri mengadakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (12/9) di Ruang Rupatama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah selaku pimpinan rapat mengatakan terkait tanggal pelantikan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Semua berkas terkait pelantikan sudah selesai, tinggal menunggu nomor surat dan pengesahan dari Kemendagri. Jika kita dapatkan surat tersebut tanggal 20, maka pada satu hari setelah itu akan kita lakukan pelantikan. Semoga saja lekas terbit dan kita dapat lakukan berbagai persiapan untuk pelantikan di Gedung Daerah. ” Katanya.
Arif Fadillah juga menyampaikan nanti akan dilakukan pembagian tugas antara Pemprov dan Pemko terkait undangan dan hal-hal teknis lainnya. “Undangan pihak Pemprov yang menyediakan namun pendistribusian undangan kami serahkan ke Pemko. Namun sebelum itu, daftar undangan dari Pemko agar dapat dipersiapkan dulu. Teknis lainnya akan kita koordinasikan kembali.” Ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia mengatakan Pemko siap membantu untuk kelancaran acara tersebut. “Pemko siap membantu dan mensukseskan pelantikan tersebut. Pemko juga sudah mempersiapkan berbagai acara internal seperti pisah sambut, upacara kirab selamat datang dan selamat jalan serta syukuran di rumah dinas walikota dan wakil walikota di Senggarang.” Ungkapnya.
Riono juga mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan terkait pakaian pelantikan, atribut dan lainnya untuk prosesi pelantikan. “Semua telah kami persiapkan untuk pelantikan termasuk daftar undangan yang nantinya akan kita diskusikan kembali berapa jumlah yang dipersiapkan oleh Pemprov maka kami akan menyesuaikan juga.” Jelas Riono.
Rapat koordinasi ini juga turut diikuti oleh Kabiro Pemerintahan Pemprov Kepri, Kasubag Protokol Kepri, Kabag Umum Kepri, Kabag Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang, Kabag Umum, Kabag Pemerintahan Kota Tanjungpinang. (Humas)
Editor: 7ringgo