oleh

Raja Ariza Mewakili Wali Kota Se-Asia Pasifik

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Drs Raja Ariza, M. M (kanan) menandatangani komitmen dalam bentuk perjanjian global perubahan iklim. (F-humas)

SEPUTARKEPRI.CO.ID, SURABAYA – Diakhir masa jabatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Drs.  Raja Ariza, M.M merambah ke kancah internasional dan meninggalkan kesan yang indah untuk Kota Tanjungpinang.

Di saat ia akan menyerahkan estafet kepemimpinannya ke Wali Kota terpilih minggu depan, bersama Wali Kota Padang dan Sukabumi dipilih mewakili ratusan kota di Asia Pasifik menandatangani komitmen dalam bentuk perjanjian global perubahan iklim dan ketahanan energi pada acara kongres ke-7 United Cities and Local Governments Asia Pasific (UCLG ASPAC),  bertempat di Dyandra Convetion Centre, Surabaya, Kamis (13/9).

Menurut Raja Ariza, untuk mengimplementasikan perjanjian yang berisikan tentang komitmen Kota di asia pasific terhadap penyediaan energi yang berkelanjutan dan adaptasi perubahan iklim tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan yang terukur seperti pengurangan gas emisi, persiapan dampak perubahan iklim, memperluas akses energi berkelanjutan dan perlu segera diimplimentasikan dalam waktu dekat. Visi dan tujuan komitmen tersebut untuk ketahanan daerah dalam menghadapi perubahan iklim,” ungkap Raja Ariza.

“Kota Tanjungpinang sejak tahun 2016 sudah tergabung dalam UCLG ini sudah melaksanakan upaya dalam menghadapi perubahan iklim seperti melaksanakan penghijauan, penanaman  mangrove, penataan pengelolaan banjir dan pengelolaan persampahan, melakukan uji emisi bahkan Tanjungpinang sebelumnya mendapat penghargaan peringkat ke dua langit biru se-Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Tanjungpinang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Kepri, daerah laut yang sangat rentan dengan gelombang dan angin puting beliung. Selain itu juga daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia yg juga rentan terhadap limbah laut, maka untuk mengantisipasi hal tersebut perlu diambil langkah-langkah menjaga lingkungan.  mangrove dan hutan sebagai filter perlu dilestarikan. Pembangunan industri perlu dilakukan pengawasan terutama efek akhir yang ditimbulkan seperti limbah B3,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, SH, M.Si menyampaikan, dengan komitmen yang sudah ditandatangani ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. ” Komitmen tersebut tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Semata, akan tetapi perlu dukungan dari seluruh masyarakat sehingga semua dapat terwujud,” ucap Yuswandi. (humas)

Editor: 7ringgo