SEPUTARKEPRI.CO.ID, BATAM – Polres Tanjungpinang berhasil meraih Peringkat Kedua Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Provinsi Kepri. Dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA. 2018 yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepri bertempat di Holiday Hotel kota Batam, Rabu (26/9) pagi.
Penghargaan langsung diterima oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Heru Pudyonugroho.
Kapolres mengucapkan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta dan kerja seluruh elemen dan fungsi di Satuan Kerja Polres Tanjungpinang. Penilaian meliputi Satuan Kerja dari TNI, Polri dan Aparatur Pemerintahan di Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Provinsi Kepri,” ucap Kapolres.
Yang mana indikator kinerja pelaksanaan anggaran dinilai berdasarkan 12 poin yakni Revisi DIPA, Deviasi penarikan dana terhadap rencana DIPA, Nilai pagu minus belanja pegawai, Retur SP2D, Penyerapan anggaran, Penyelesaian tagihan, Penyampaian data kontrak, Pengelolaan UP, Penyampaian LPJ bendahara, Pengembalian SPM oleh KPPN, Pengajuan dispensasi SPM, Renkas / RPD harian,” ujarnya.
Laporan: Royel/Miduk
Editor: 7ringgo