oleh

Keluarga Alm Ngatimin Melapor Ke Polres Tanjungpinang

Muhammad Indra Kelana, S.H selaku Penasehat Hukum sekaligus mewakili Keluarga Alm Ngatimin.

SEPUTARKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang-Keluarga alm ngatimin korban praduga tak bersalah, yang akhir akhir ini beredar dikalangan masyarakat Kota Tanjungpinang melapor ke pihak Polres Tanjungpinang, Senin (1/10).

Hal ini dibenarkan Penasehat Hukum sekaligus mewakili Keluarga Alm ngatimin, Muhammad Indra Kelana, SH mengatakan kami dari pihak keluarga ingin meluruskan kejadian nahas yang terjadi hingga nyawa Alm ngatimin tidak bisa diselamatkan setelah sempat dirawat d RSUP Raja Abdul Thabib,” kata Indra.

“Kejadian ini sangat miris beberapa minggu yang lalu di Jalan sultan mahmud kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang,” terang Indra selaku penasehat hukum keluarga alm Ngatimin usai melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Tanjungpinang, di Jalan Ahmad Yani KM 5, Kota Tanjungpinang.

Pihaknya meminta tolong kepada pihak yang berwajib terkhusus kepada kepolisian agar segera membuat LP, dan kami bermohon agar penegakan hukum lebih diperhatikan dan mengungkap dugaan persekusi ini,” ujarnya.

Kami hanya ingin supaya inciden praduga tak bersalah ini tidak terulang lagi, padahal alm Ngatimin pas dalam melaksanakan tugas sehari-hari mengantar satu paket barang dari tempat kerjanya ke arah kejadian tersebut,” pungkasnya.

Lebih lanjut Indra menyampaikan, Alm Ngatimin adalah tulang punggung keluarga, lihat ini bang, anaknya masih kecil. Kami sangat berharap kepada pihak Kepolisian dapat segera menemukan titik terang terkait persekusi ini,” tambahnya.

Kami mendatangi Mapolres Tanjungpinang ini mudah-mudahan atas kedatangan kami ini bisa menjadi maksimalnya dari pihak kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dari praduga persekusi ini,” tutup Indra.

Editor: 7ringgo